PETI Posona Ditertibkan, Alat Disita Polisi, Siapa Aktornya?

Foto (Polsek Kasimbar/MN) Aparat gabungan Polsek Kasimbar, TNI, dan pemerintah desa memperlihatkan sejumlah mesin dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025).

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Selasa (16/12/2025), kembali menyorot pola lama penanganan tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong. Sejumlah alat tambang berhasil diamankan aparat kepolisian, namun hingga operasi berakhir, pelaku utama tak tersentuh.

Fakta tersebut kembali memantik pertanyaan publik. Dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan, tidak satu pun penambang atau pihak yang diduga bertanggung jawab diamankan.

Kondisi ini menimbulkan keraguan, apakah penertiban benar-benar diarahkan pada penegakan hukum, atau sebatas langkah simbolik untuk meredam sorotan atas maraknya PETI di wilayah tersebut.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, S.H., melibatkan personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, pemerintah desa, serta unsur masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, aparat mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, di antaranya enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen, dua dulang, satu linggis, serta besi sambungan selang. Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Polsek Kasimbar.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menyatakan, saat aparat tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pihak yang menguasai peralatan.

“Pada saat penertiban, kami hanya menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk menambang. Tidak ada aktivitas, dan tidak ditemukan pemilik alat di lokasi,” ujar Komang.

Ia menjelaskan, dalam penanganan PETI pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertimbangkan dampak sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, praktik PETI kerap berkaitan dengan persoalan ekonomi warga setempat.

Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa aktivitas PETI juga membawa dampak serius. Selain merugikan sebagian warga, khususnya petani, PETI berpotensi merusak lingkungan, mencemari sumber air, serta memicu konflik sosial antarwarga.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kasimbar mengaku telah menginventarisasi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI di wilayah hukumnya sebagai bahan penanganan lanjutan.

Sementara itu, seorang warga Desa Posona yang dikonfirmasi moderatnews.id melalui sambungan telepon mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut bukanlah fenomena baru. Menurutnya, kegiatan tambang ilegal kerap kembali beroperasi meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban.

“Biasanya alat diambil, tapi tidak lama kemudian aktivitas muncul lagi,” ujar warga tersebut, seraya meminta identitasnya dirahasiakan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya celah pengawasan serta lemahnya efek jera.

Tanpa penindakan hukum yang menyentuh pelaku, pemodal, hingga jaringan distribusi hasil tambang, penertiban dikhawatirkan hanya memindahkan lokasi aktivitas PETI, bukan menghentikannya.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan arah penanganan kasus ini, apakah penertiban akan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tegas, atau kembali berakhir sebagai catatan administratif tanpa konsekuensi nyata.

Penertiban PETI di Posona menambah daftar panjang operasi serupa yang kerap berhenti pada penyitaan alat. Tanpa transparansi dan penindakan menyeluruh hingga menyentuh aktor utama, pungkas warga.

Laporan: Deni

Total Views: 961