PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong melakukan penyelidikan mendalam terkait tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Nasalane, Kecamatan Moutong, yang menelan korban jiwa.
Penyelidikan difokuskan pada dugaan kepemilikan lahan serta pihak yang mengelola aktivitas tambang ilegal tersebut. Polisi berupaya mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa yang menewaskan dua orang dan melukai dua lainnya secara serius.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa personel dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan lapangan.
“Anggota saya dari Unit Tipidter masih berada di TKP untuk proses penyelidikan. Apakah terdapat unsur tindak pidana, khususnya terkait PETI di lokasi tersebut, akan kami sampaikan secara jelas kepada rekan-rekan media setelah penyelidikan selesai,” ujar Iptu Anugerah saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).
Ia menegaskan, kepolisian saat ini tengah mencocokkan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dengan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan sesuai prosedur hukum, tegasnya.
Polres Parigi Moutong, lanjutnya, berkomitmen menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka kepada publik, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan tambang ilegal tersebut apabila terbukti melanggar hukum.
“Semua akan kami sampaikan secara transparan setelah proses penyelidikan rampung,” pungkasnya.
Laporan: Deni
