Dinas Nakertrans Pastikan PMI Tetap Tanggung Jawab Pemerintah

Sekertaris Dinas Nakertrans Parigi Moutong, Abdul Malik, saat memberikan klarifikasi terkait durasi pelatihan dan mekanisme penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumat (13/2/2026). Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Malik, memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah. Penjelasan ini mencakup durasi pelatihan, transparansi biaya, hingga mekanisme penempatan kerja di luar negeri.

“LAbdul Malik meluruskan adanya informasi yang menyebutkan masa pelatihan berlangsung selama tiga bulan. Ia menegaskan bahwa berdasarkan dokumen kontrak yang ada, masa pelatihan resmi hanya ditetapkan selama dua bulan.

“Informasi yang mengatakan pelatihan itu tiga bulan itu salah. Sesuai kontrak yang ditandatangani, pelatihannya adalah dua bulan,” ujar Abdul Malik. Jumat (13/2/2026).

Terkait persoalan biaya, pihak dinas menjelaskan bahwa terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas. Pemerintah daerah menanggung biaya pelatihan, sedangkan biaya penempatan merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing calon PMI.

Mengenai pemindahan peserta ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) lain yang bersifat non-SO, Abdul Malik menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama antar-lembaga atau sharing job.

Langkah ini diambil semata-mata untuk mempercepat proses penempatan agar peserta tidak menunggu terlalu lama di asrama. Abdul Malik membantah keras anggapan bahwa Dinas Nakertrans lepas tangan setelah pelatihan berakhir.

Ia menekankan bahwa berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak LPK, tanggung jawab pemerintah mencakup proses pelatihan hingga peserta benar-benar ditempatkan di negara tujuan.
“Tidak benar kami lepas tangan. Dalam MoU, tanggung jawab kami adalah pelatihan dan penempatan. Jadi, mereka tetap menjadi tanggung jawab kami sampai bekerja,” tegasnya.

Merespons adanya laporan intimidasi atau perasaan tidak aman dari beberapa peserta, Abdul Malik memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Ia telah memberikan nomor kontak pribadinya kepada para peserta di lokasi pelatihan agar mereka dapat melapor secara langsung jika menemui kendala.

“Anak-anak daerah kita harus dilindungi. Saya sudah berikan nomor HP saya kepada mereka. Jika ada masalah atau merasa terancam, mereka bisa langsung menghubungi saya kapan saja,” pungkas Abdul Malik.

Laporan : Deni

Total Views: 450