PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Tambang emas di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menelan korban jiwa. Longsor yang terjadi Rabu (12/2/2026) malam sekitar pukul 22.15 WITA merenggut nyawa seorang penambang bernama Aco (31). Peristiwa ini menjadi pengingat pahit tragedi 24 Februari 2021 yang menewaskan tujuh orang di lokasi yang sama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bersama seorang rekannya tengah mengambil material di dinding tebing lubang tambang saat longsor tiba-tiba terjadi dari bagian atas galian. Rekannya berhasil menyelamatkan diri, sementara Aco tertimbun material tanah.
Sekitar lima menit setelah kejadian, para penambang dibantu alat berat berupaya menggali timbunan. Korban ditemukan dalam kondisi tertimbun dan langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, pada pukul 22.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Buranga.
Lubang tambang yang longsor disebut dikelola oleh seorang pendana bernama Dona. Hingga kini, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut diduga masih berlangsung meski berstatus ilegal dan berisiko tinggi.
Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Arbit, menyatakan lokasi kejadian telah diamankan. Namun pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Untuk saat ini lokasi sudah diamankan.
Pemeriksaan praktis belum memungkinkan karena keluarga masih berduka. Upaya selanjutnya akan dilakukan setelah situasi memungkinkan,” ujar Arbit saat dihubungi, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, jumlah korban masih dalam pendataan. “Sementara satu orang meninggal dunia. Untuk kemungkinan korban lain masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendataan dari rekan-rekan di lapangan,” katanya.
Tak jauh dari Buranga, aktivitas tambang emas ilegal juga berlangsung terbuka di Desa Tombi dengan menggunakan alat berat. Lokasinya beririsan langsung dengan permukiman warga dan sumber air bersih masyarakat. Kondisi ini memicu keresahan karena potensi longsor dan pencemaran dinilai semakin nyata.
“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Getaran dan suara mesin terdengar jelas, bahkan hingga malam hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Kami takut dampaknya bukan hanya sekarang, tapi juga jangka panjang,” tambahnya.
Aktivis HAM dan lingkungan, Dedi Askary, menilai praktik tambang emas ilegal di Parigi Moutong telah menempatkan daerah tersebut dalam situasi kritis. Ia menyoroti dampak lingkungan yang tidak hanya merusak daratan, tetapi juga mengancam wilayah pesisir dan laut.
Menurutnya, aktivitas di hulu membawa sedimentasi dan limbah berbahaya seperti merkuri ke hilir hingga bermuara di Teluk Tomini. Dampaknya, ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan ruang hidup nelayan tradisional berada dalam ancaman serius.
“Ini bukan sekadar kerusakan lokal. Sedimentasi dan racun logam berat menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi masyarakat pesisir,” tegas Dedi.
Tragedi demi tragedi yang berulang di Buranga memperlihatkan bahwa penertiban belum berjalan efektif. Di tengah kebutuhan ekonomi masyarakat, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal justru mempertaruhkan nyawa dan masa depan lingkungan.
Pertanyaannya kini: sampai kapan nyawa rakyat menjadi harga dari emas yang diburu?
Laporan : Deni
