PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahib bersama Satuan Tugas (Satgas) LPG menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan kios penyalur LPG 3 kilogram di Kota Parigi, Jumat (27/2/2026).
Sidak dilakukan menyusul aduan masyarakat terkait lonjakan harga tabung gas subsidi 3 kilogram di pasaran menjelang Ramadan. Pemerintah daerah ingin memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram tidak dilanggar oleh pangkalan maupun pengecer.
Di sela-sela sidak, Abdul Sahib menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia mengingatkan agen dan pangkalan agar tidak menyalurkan gas bersubsidi kepada aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, maupun pedagang makanan. “Gas 3 kilogram ini khusus untuk masyarakat kurang mampu. Tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.
Saat pengecekan di salah satu kios kawasan Pasar Tua Parigi, tim Satgas mendapati seorang warga membeli LPG 3 kilogram seharga Rp55 ribu per tabung. Harga tersebut dinilai melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Menanggapi temuan itu, Wakil Bupati memberikan pembinaan secara persuasif kepada pedagang yang bersangkutan. Ia menekankan bahwa pengecer tanpa izin resmi tidak diperkenankan menjual LPG subsidi.
“Kalau tidak memiliki izin, tidak boleh menjual. Ini subsidi negara untuk rakyat kecil, jangan sampai dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Pemkab Parigi Moutong menegaskan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram akan dilakukan secara berkala selama Ramadan untuk mencegah lonjakan harga dan potensi kelangkaan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan harga LPG subsidi di atas HET atau dugaan penimbunan oleh oknum tertentu.
Laporan : Deni
