PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Tepat 24 tahun lalu, Kabupaten Parigi Moutong resmi berdiri sebagai daerah otonom baru di Provinsi Sulawesi Tengah. Peresmian itu berlangsung pada 2 Juli 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002, menandai lahirnya sebuah kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Donggala.
Namun, di balik peresmian tersebut, tersimpan sejarah panjang perjuangan yang tidak singkat. Gagasan pemekaran telah muncul sejak 1963, didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan di wilayah pantai timur Sulawesi Tengah.
Selama hampir empat dekade, aspirasi itu diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, organisasi sosial, hingga kelompok intelektual lokal.
Perjuangan panjang tersebut akhirnya menemukan titik terang pada 2002. Pembentukan panitia penuntut kabupaten pada 8 Juni menjadi salah satu momentum krusial yang mempercepat proses otonomi daerah.
Tak lama berselang, pemerintah pusat mengesahkan pembentukan Kabupaten Parigi Moutong, yang kemudian diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Hari Sabarno, atas nama Presiden Republik Indonesia.
Fondasi Daerah Otonom Baru
Sejak awal berdiri, Parigi Moutong memikul harapan besar sebagai daerah yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan ibu kota di Parigi, kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 6.231,85 kilometer persegi, membentang sepanjang kurang lebih 472 kilometer di pesisir Teluk Tomini.
Wilayahnya yang luas mencakup bentang alam yang beragam, mulai dari pegunungan hingga garis pantai yang panjang. Kondisi geografis ini menjadi potensi sekaligus tantangan dalam pembangunan. Secara administratif, Parigi Moutong kini terdiri dari 23 kecamatan dengan karakteristik wilayah yang berbeda-beda.
Di awal pembentukan, pemerintahan daerah dipimpin oleh penjabat bupati sebelum kemudian dilanjutkan oleh bupati definitif pertama yang meletakkan dasar-dasar birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Estafet kepemimpinan berlanjut dari periode ke periode, membawa arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang terus berkembang.
Potensi Besar di Sektor Unggulan
Sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Sulawesi Tengah, Parigi Moutong memiliki kekuatan pada sektor sumber daya alam. Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk pada awal 2026 diperkirakan mencapai sekitar 469.700 jiwa, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten dari tahun-tahun sebelumnya.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Parigi Moutong dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Tengah dengan produksi padi yang signifikan. Selain itu, komoditas perkebunan seperti kakao, cengkeh, dan kelapa turut menopang perekonomian masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, komoditas durian mencuat sebagai produk unggulan yang memiliki nilai ekspor tinggi. Pemerintah daerah bahkan mulai mendorong hilirisasi durian, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan dan pengemasan (packing house) untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional, terutama ke Tiongkok.
Di sektor lain, perikanan menjadi penopang penting berkat garis pantai yang panjang di Teluk Tomini. Aktivitas perdagangan, jasa, transportasi, hingga pergudangan juga terus berkembang, seiring meningkatnya mobilitas ekonomi masyarakat. Bahkan, sektor pertambangan rakyat yang mulai ditata secara legal diharapkan dapat memberikan kontribusi ekonomi yang lebih terarah.
Realitas Pembangunan yang Belum Merata
Meski memiliki potensi besar dan aliran anggaran dari APBD maupun APBN, realitas pembangunan di Parigi Moutong masih jauh dari harapan awal pembentukan daerah. Di usia yang ke-24, banyak kalangan menilai pembangunan belum menunjukkan perubahan signifikan yang dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Sejumlah proyek pembangunan berskala besar justru menyisakan persoalan. Tidak sedikit infrastruktur yang dibangun tanpa perencanaan matang, berujung terbengkalai atau tidak berfungsi optimal. Pembangunan yang seharusnya menjadi solusi jangka panjang, kerap kali hanya berhenti pada simbol dan seremonial.
Kritik terhadap arah pembangunan pun terus mengemuka. Masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran yang besar, namun belum sepenuhnya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Penataan Ibu Kota yang Tertinggal
Wajah ibu kota kabupaten, Parigi, juga menjadi sorotan. Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Parigi dinilai belum menunjukkan penataan kota yang rapi, bersih, dan representatif. Infrastruktur perkotaan yang belum tertata optimal mencerminkan masih adanya ketertinggalan dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan kota.
Padahal, sebagai etalase daerah, wajah ibu kota seharusnya menjadi simbol kemajuan dan identitas daerah. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah ke depan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Kemiskinan yang Masih Membayangi
Di sisi lain, persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Data menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Parigi Moutong pada akhir 2025 berada di angka 13,51 persen, meskipun mengalami penurunan menjadi sekitar 12 persen pada 2026.
Penurunan ini menjadi indikator positif, namun belum cukup kuat untuk menunjukkan lompatan signifikan dalam kesejahteraan masyarakat. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, tantangan pengentasan kemiskinan menjadi semakin kompleks.
Keberagaman sebagai Kekuatan Sosial
Di tengah berbagai tantangan, Parigi Moutong memiliki kekayaan sosial budaya yang menjadi modal penting pembangunan. Berbagai suku asli seperti Lauje, Kaili (Ledo, Rai, Tara), Tajio, dan Tialo hidup berdampingan dengan masyarakat pendatang seperti Bugis, Mandar, dan Jawa.
Akulturasi budaya yang terjadi selama puluhan tahun menciptakan harmoni sosial yang relatif terjaga. Keberagaman ini tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga potensi dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Refleksi dan Harapan
Dua puluh empat tahun perjalanan Kabupaten Parigi Moutong adalah cerita tentang harapan, perjuangan, dan tantangan. Dari sebuah gagasan pemekaran yang diperjuangkan sejak 1963, hingga menjadi daerah otonom dengan potensi besar, Parigi Moutong kini berada di persimpangan penting.
Momentum usia ke-24 seharusnya tidak lagi sekadar menjadi perayaan seremonial, melainkan ruang refleksi yang jujur terhadap capaian dan kekurangan. Pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang efektif menjadi tuntutan yang tidak bisa ditunda.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, dukungan demografi yang besar, serta kekayaan budaya yang beragam, Parigi Moutong memiliki semua modal untuk maju. Namun, tanpa arah kebijakan yang tepat dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, potensi tersebut berisiko hanya menjadi angka di atas kertas.
Kini, harapan kembali diletakkan di pundak para pemimpin daerah untuk menjawab cita-cita lama: menjadikan Parigi Moutong sebagai daerah yang benar-benar maju, mandiri, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.
Laporan : Deni
