PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan. Pembukaan lokasi tambang baru dengan mobilisasi alat berat dinilai berlangsung masif dan terbuka.
Koordinator JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Sulawesi Tengah, Taufik, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di daerah itu.
“Masifnya pembukaan lokasi PETI baru di Desa Tombi dengan dukungan alat berat yang diduga masuk kawasan hutan memperlihatkan bahwa penegakan hukum belum berjalan efektif. Negara tidak boleh kalah oleh cukong tambang ilegal,” tegas Taufik. Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus memperparah kerusakan lingkungan. Lubang tambang yang menganga, genangan air keruh, dan potensi pencemaran menjadi indikasi nyata dampak ekologis yang ditimbulkan.
Taufik menegaskan, penindakan terhadap PETI harus dibarengi dengan penghitungan kerugian lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Perhitungan tersebut, kata dia, penting sebagai dasar penegakan hukum dan tuntutan ganti rugi.
Selain itu, JATAM Sulteng juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri aliran dana dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinilai perlu diusut secara serius.
Merujuk Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, setiap orang yang menerima atau menguasai harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
“Kami mendesak aparat tidak hanya membangun wacana penindakan. Harus ada langkah konkret, transparan, dan menyeluruh. Jika dibiarkan, PETI akan terus merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara,” ujar Taufik.
Lanjutnya, pihak JATAM menanti ketegasan aparat dalam menghentikan aktivitas PETI di Desa Tombi yang dinilai semakin terbuka dan berani, pungkasnya.
Laporan : Deni
