banner 728x250

Kemarau Panjang Ancam Gagal Panen, Distan Parimo Kejar Bantuan Pompa Air Kementan

Salah satu Lahan persawahan di Kabupaten Parigi Moutong tampak mengalami kekeringan akibat kemarau panjang. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pertanian mempercepat langkah antisipasi ancaman gagal panen dan penundaan masa tanam akibat kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong, Dadan. P, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), khususnya sektor Sumber Daya Air (SDA), untuk membahas langkah penanganan kondisi darurat tersebut.

Menurut Dadan, penanganan dampak kemarau tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan anggaran daerah, termasuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Karena itu, Dinas Pertanian mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami mengusulkan penanganan El Nino ke Kementan berupa bantuan pompa air (alkon) serta pembuatan sumur air tanah dalam dan dangkal. Hari Rabu ini saya akan berangkat langsung ke Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian di Jakarta untuk mengawal usulan tersebut,” ujar Dadan, Senin (24/8/2026).

Dadan menjelaskan, mekanisme pengusulan bantuan pertanian dari APBN maupun APBD kini mengalami penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terbaru yang mulai berlaku sejak 1 Februari.

Jika sebelumnya Dinas Pertanian kabupaten dapat mengusulkan bantuan secara langsung ke Kementan, kini pengajuan harus dilakukan melalui mekanisme berjenjang.

Kelompok penerima bantuan wajib berupa Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), atau Pokja yang telah terdaftar secara resmi dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Selain itu, data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) harus telah dipetakan secara digital atau terpoligon, lengkap dengan titik koordinat lokasi.

Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya mengajukan data CPCL kepada Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah. Usulan tersebut kemudian diteruskan ke Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRPMP) Sulawesi Tengah di Desa Maku, Kecamatan Sigi.

Dadan menegaskan, usulan bantuan dari daerah kepada Kementan pada akhirnya harus memperoleh rekomendasi dari BRPMP.

“Penyesuaian alur ini perlu dipahami oleh para petani. Kami mengimbau kelompok tani agar segera memasukkan dan melengkapi data CPCL sesuai prosedur yang terdaftar di Simluhtan agar bisa segera diproses ke provinsi hingga BRPMP,” katanya.

Terkait usulan sejumlah kelompok tani mengenai pembangunan embung atau penampungan air, Dadan menyebut program tersebut tersedia di Kementan. Namun, salah satu kendala utama adalah kesiapan lahan yang menjadi bagian dari persyaratan CPCL.

“Program embung membutuhkan kerelaan petani untuk menghibahkan sebagian lokasinya sebagai tempat penampungan air. Saat ini kami terus mengidentifikasi wilayah yang siap, termasuk di wilayah Astina dan sekitarnya, agar bantuan dari pusat bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

Selain mengupayakan ketersediaan air untuk pertanian, Dinas Pertanian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terlebih kondisi cuaca ekstrem diprediksi masih berlangsung hingga September.

Di sisi lain, sektor pertanian Parigi Moutong juga menghadapi ancaman dari dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sausu dan Balinggi yang disebut berpotensi merusak dan mencemari aliran sungai yang menjadi sumber irigasi pertanian.

Dadan mengatakan gangguan terhadap Daerah Irigasi (DI) Sausu Kiri dapat berdampak luas. Tidak hanya sekitar 1.200 hektare sawah di Kecamatan Sausu, tetapi juga berpotensi mengancam sekitar 5.500 hektare lahan persawahan di Kecamatan Balinggi yang bergantung pada sumber air yang sama.

“Kecamatan Balinggi adalah salah satu lumbung pangan terbesar di Parigi Moutong. Jika irigasinya tercemar, dampaknya sangat luas. Kami meminta sinergi lintas OPD seperti Tata Ruang, BPBD, hingga pihak kecamatan untuk bersama-sama menjaga daerah tangkapan air dari aktivitas ilegal demi menunjang ketahanan pangan daerah dan Program Strategis Nasional (Asta Cita),” pungkas Dadan.

Deni

Total Views: 174

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *