banner 728x250

Dugaan Solar Subsidi Mengalir ke PETI di Sausu, Barcode Petani Diduga Disalahgunakan

SPBU di Kecamatan Sausu, Parigi Moutong, menjadi sorotan menyusul dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi yang disebut menggunakan barcode petani namun diduga mengalir ke aktivitas PETI. Foto : Redaksi

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. Solar yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat, termasuk sektor pertanian, diduga justru mengalir ke aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Kecamatan Sausu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan barcode milik petani saat pembelian solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kecamatan Sausu.

Namun, solar bersubsidi yang dibeli menggunakan barcode tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan petani. BBM tersebut diduga kemudian disalurkan kembali kepada pihak yang menjalankan aktivitas PETI di wilayah Sausu.

Dugaan ini menjadi sorotan karena jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi menggeser peruntukan BBM bersubsidi dari kelompok masyarakat yang berhak kepada kegiatan yang tidak semestinya menerima subsidi.

Dalam informasi yang beredar, terdapat dua nama berinisial U dan W yang disebut-sebut diduga terlibat dalam pola distribusi solar tersebut di SPBU Sausu.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mekanisme pembelian solar bersubsidi menggunakan barcode petani dapat berlangsung apabila BBM tersebut pada akhirnya diduga mengalir ke lokasi PETI.

Apalagi, dugaan volume solar yang disalurkan bukan dalam jumlah kecil. Besarnya volume BBM yang diduga masuk ke aktivitas PETI menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan distribusi solar bersubsidi di tingkat SPBU.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut penggunaan barcode. Jika dugaan tersebut terbukti, terdapat sejumlah aspek yang perlu ditelusuri, mulai dari siapa pemilik barcode, siapa yang melakukan transaksi, berapa volume solar yang dibeli, siapa penerima BBM setelah keluar dari SPBU, hingga ke mana solar tersebut kemudian dibawa.

Pengawasan juga perlu diarahkan terhadap kemungkinan adanya pembelian berulang menggunakan identitas atau barcode yang sama.

Sebab, subsidi pemerintah diberikan untuk membantu masyarakat dan sektor yang telah ditentukan. Jika BBM bersubsidi justru digunakan untuk mendukung kegiatan PETI, maka tujuan pemberian subsidi patut dipertanyakan.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika diperlukan, data transaksi barcode, volume pembelian, identitas pengguna barcode, hingga distribusi BBM setelah pembelian dapat ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat pola penyalahgunaan.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar kelangkaan BBM bagi masyarakat, melainkan dugaan penyimpangan distribusi subsidi yang perlu ditindak sesuai ketentuan hukum.

Tim/Redaksi

Total Views: 234

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *