banner 728x250

Polres Parimo Dalami Pengisian Jeriken Solar Subsidi, Dinas TPHP Turut Dimintai Keterangan

Tim URC Satreskrim Polres Parigi Moutong melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU Kampal, Kecamatan Parigi, Kamis (23/10/2026) malam, menyusul aduan petani terkait penyaluran BBM bersubsidi. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk sektor pertanian, pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian serius.

Polres Parigi Moutong turun langsung ke lapangan menyusul sejumlah aduan petani yang mengeluhkan penyaluran BBM subsidi yang dinilai belum menjangkau mereka secara optimal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite, berjalan sesuai peruntukannya.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Tarigan, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU Kampal, Kecamatan Parigi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/10/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WITA, di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Tim Resmob Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Parigi Moutong yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Jodaenis Rajendra M., turun melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dalam pemantauan itu, petugas mendapati aktivitas pengisian solar menggunakan jeriken yang disebut diperuntukkan bagi petani. Pengisian tersebut dilakukan oleh kelompok yang diklaim mendapat kuasa dari ketua kelompok tani, ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi awal, mekanisme pengisian itu disebut mengacu pada instruksi dan kesepakatan antara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), kelompok tani, pihak SPBU, serta kelompok yang diberi kuasa untuk melakukan pengisian.

Namun, mekanisme tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan dasar pemberian kuasa, prosedur penyaluran, serta kesesuaiannya dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Untuk mendalami persoalan tersebut, Satreskrim Polres Parigi Moutong memanggil kelompok-kelompok yang melakukan pengisian BBM guna dimintai keterangan. Polisi juga meminta penjelasan dari Dinas TPHP terkait mekanisme pemberian kuasa kepada kelompok pengantre dalam proses pengambilan solar subsidi untuk kebutuhan pertanian.

Langkah ini dilakukan guna memperjelas alur distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan BBM yang disalurkan benar-benar diterima oleh petani yang berhak, ungkap Anugerah Tarigan.

Di sisi lain, Satreskrim Polres Parigi Moutong juga berkoordinasi dengan Satgas BBM dan masing-masing kelompok tani agar penyaluran solar subsidi tidak menyimpang dari tujuan awal program, yakni mendukung kebutuhan sektor pertanian.

Aduan petani yang mengaku kesulitan memperoleh BBM subsidi menjadi salah satu persoalan yang perlu dijawab melalui pengawasan dan evaluasi distribusi secara menyeluruh. Jangan sampai mekanisme pengambilan yang dibentuk untuk mempermudah pelayanan justru menimbulkan persoalan baru dalam akses petani terhadap bahan bakar.

Polisi kini mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah mekanisme pengisian menggunakan jeriken tersebut telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti.

Pengawasan ini diharapkan dapat memperjelas tata kelola penyaluran BBM bersubsidi di Parigi Moutong, sekaligus memastikan hak petani terpenuhi dan subsidi pemerintah tidak disalahgunakan.

Deni

Total Views: 191

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *