Kejari Parigi Kawal Dua Proyek Milik Dinkes Senilai Rp20 Miliar

Foto ( Deni ) Kejari Parigi Desak Kontraktor Tuntaskan Dua Proyek Dinkes Rp20 Miliar

Parigi Moutong — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dua proyek besar milik Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2025, tanpa mengabaikan mutu dan kualitas bangunan.

Dikethuai dua proyek tersebut, yakni pembangunan Gedung Labkesmas Parigi dikerjakan oleh CV. Kalukubula Sulteng dengan nilai kontrak Rp13.200.000.722, bersumber dari DAK Fisik APBD 2025. Pekerjaan dimulai 11 Juni 2025 dan dijadwalkan selesai 23 Desember 2025, dengan masa pelaksanaan 195 hari kalender.

Sementara itu proyek gedung puskesnas torue dengan nilai kontrak Rp7.618.852.000, bersumber dari DAK APBD 2025, dikerjakan oleh CV. Jelajah Sulteng, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender terhitung sejak pertengahan Juni hingga 14 Desember 2025.

Kedua proyek tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Parigi, Irwanto, SH, dalam kegiatan ekspose progres proyek yang digelar di kantor Kejari Parigi pada Rabu (5/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, pihak pelaksana, pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turut hadir memenuhi panggilan. “Kami menegaskan agar sisa pekerjaan segera dituntaskan dengan menambah tenaga kerja dan menerapkan sistem kerja lembur. Waktu sudah sangat mepet, tapi percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas,” ujar Irwanto pada awak media.

Irwanto menambahkan, pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai kontrak, tepat waktu, dan tepat mutu.

“Kami akan terus memantau dan memberi masukan agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Ia mengatakan untuk progres gedung puskesmas torue tersisa 12 persen, sehingga kata Irwanto bobot yang berat harus di kejar di kerja lembur dan menambah perkerja, yang di kejar itu yakni pemasangan atap lantai dua, pintu, jendela dan toilet serta rabat keliling, jika tidak akan kena teguran tiga kali.

Sementara itu untuk labkesmas sisa pemasangan batu merah untuk lantai bawah, dan lantai dua sisa plesteran, sebab labkesmas ada perlakuan khusus, ujarnya.

Pendampingan Kejari dorong akuntabilitas dan Kualitas dua proyek kesehatan yang menelan total anggaran lebih dari Rp20 miliar itu menjadi perhatian aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan dana publik secara akuntabel dan berkualitas.

“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mendampingi agar proyek ini benar-benar selesai tepat waktu, tepat mutu, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Kasi Intel Irwanto.

Laporan (Deni)

Total Views: 87