Pria 41 Tahun Tewas Dianiaya di Jalan Munif Rahman Palu

Foto (Humas Polres Palu) Evakuasi jenazah korban penganiayaan di jalan munif rahman kota palu

Palu — Aksi penganiayaan berat terjadi di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (7/11/2025) malam sekitar pukul 22.05 WITA. Peristiwa tragis tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat.

Korban diketahui bernama Asrudin (41), warga Jalan Munif Rahman Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena. Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, peristiwa itu diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).

Sebelum kejadian, sekitar pukul 10.30 WITA, korban sempat menghubungi mantan istrinya dan mengajak untuk rujuk serta ingin bertemu anak mereka. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh Linorenza karena hubungan keduanya telah berakhir secara sah dengan akta cerai.

Menjelang malam, sekitar pukul 21.30 WITA, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman, menyebut akan membakar rumah mantan istrinya dan siap dipenjara seumur hidup. Saat itu Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala. Ia pun meminta keponakannya, Reza (26), untuk memeriksa kondisi rumahnya.

Reza, yang berprofesi sebagai teknisi AC, datang ke lokasi bersama rekannya, Fandi Renaldi (22), seorang satpam toko handphone di Jalan H. Hayun. Keduanya kemudian bertemu dengan korban di sekitar Jalan Munif Rahman. Diduga terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Palu.

“Kami telah mengamankan dua terduga pelaku dan melakukan olah TKP. Proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Kapolresta Palu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa motif sementara diduga terkait persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.

“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Kami menghimbau masyarakat, khususnya di wilayah Ulujadi dan Palu Barat, untuk tetap tenang. Situasi saat ini dalam kondisi aman dan terkendali,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap serta peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kedua terduga pelaku, R (Reza) dan F (Fandi Renaldi), kini diamankan di Mapolresta Palu untuk penyelidikan lebih lanjut.



Total Views: 675