banner 728x250

Wanita di Bolano Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita Puluhan Paket

Seorang IRT berinisial LN (42) diamankan Satnarkoba Polres Parigi Moutong bersama puluhan paket sabu siap edar di Desa Bolano. Foto : Ist

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Parigi Moutong kembali diguncang. Seorang wanita berinisial LN (42) tak berkutik saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong di kediamannya di Desa Bolano, Kecamatan Bolano.

Penangkapan terjadi pada Jumat, (17/7) lalu sekitar pukul 21.45 WITA, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi intensif dalam sepekan terakhir.

“Dalam sepekan ini kami berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Salah satunya dengan mengamankan seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar,” tegas IPTU Nicho. Senin (20/7/2026).

Tim opsnal yang dipimpin Kanit I AIPDA Muliyadi Bakri langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menemukan, 28 paket sabu siap edar 13,47 gram, satu buah handphone, satu tas coklat, satu dompet kecil hitam, dan enam plastik bening kosong.

Barang haram tersebut disimpan dalam tas kecil yang saat itu berada dalam genggaman pelaku. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial A yang berada di Kecamatan Ampibabo.

Barang tersebut dikirim melalui mobil rental dari Gorontalo untuk kemudian diedarkan di wilayah Bolano. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : Deni

Total Views: 3201

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *