Parigi Moutong — Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menegaskan pentingnya validitas data dalam pelaksanaan Program “Berani Menyala”, agar penyaluran bantuan pemasangan instalasi listrik bagi masyarakat kurang mampu berjalan adil, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Hal itu disampaikan Wabup saat membuka Rapat Sinkronisasi Data Program Bupati dan Wakil Bupati serta Program Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Menyala”, yang digelar di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri para camat dan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wabup Abdul Sahid menekankan bahwa pendataan harus dilakukan berdasarkan satu rumah, bukan jumlah kepala keluarga dalam satu rumah, untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan.
“Semua data wajib dilampirkan dengan fotokopi KTP, KK, dan foto penerima. Kita ingin pelaksanaan program ini merata di 23 kecamatan. Jika ada keterbatasan anggaran, maka prioritas ditentukan berdasarkan kategori desil kemiskinan, bukan wilayah,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa proses pemasangan instalasi dilakukan secara bertahap. Karena itu, penerima bantuan perlu diberikan pemahaman bahwa bantuan tidak langsung diterima setelah pendataan, melainkan menyesuaikan tahapan dan kemampuan anggaran.
Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Aflianto Hamzah, menyoroti masih adanya ketidaksinkronan data antara kecamatan, desa, dan pemerintah daerah, bahkan ditemukan pengajuan langsung ke tingkat provinsi tanpa koordinasi dengan kabupaten.
“Kami minta para camat menyampaikan secara benar kepada kepala desa bahwa data yang dikirim harus valid. Walaupun masyarakat sudah didata, belum tentu pemasangan dilakukan langsung, karena membutuhkan proses bertahap sesuai kemampuan anggaran. Yang penting penerima sudah terdaftar, pasti akan dipasang,” jelasnya.
Ia menambahkan, prioritas pemasangan diberikan kepada rumah-rumah yang berada di jalur tiang listrik aktif, sementara wilayah yang belum teraliri jaringan akan menunggu tahap pengembangan berikutnya.
Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Aswini Dimpel, menegaskan bahwa Program “Berani Menyala” merupakan bagian dari upaya penurunan angka kemiskinan, yang juga terintegrasi dengan program perumahan dan bantuan rumah tidak layak huni.
“Program ini terhubung dengan data desa, data sosial, dan data perumahan. Karena itu, pendataan harus terkoordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kecamatan, dan Desa. Data juga perlu dikelompokkan berdasarkan kategori desil satu hingga empat agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, alur pengiriman data harus mengikuti mekanisme yang benar, yaitu dari desa ke camat, kemudian pemerintah daerah, dengan tanda tangan dan koordinasi resmi agar memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup arahannya, Wabup Abdul Sahid mengingatkan seluruh pihak agar menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan program ini.
“Yang kita jaga adalah keadilan. Program ini harus dirasakan secara merata oleh masyarakat Parigi Moutong,” tutupnya.
Sumber:Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong
