Gubernur Sulteng Minta Daerah Jangan Kejar PAD Durian, Fokus Serap Tenaga Kerja

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menghadiri audiensi penguatan ekosistem durian di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (26/5/2026). Pertemuan membahas penguatan industri durian, regulasi tata kelola, serta penyerapan tenaga kerja sektor ekspor durian.

PALU, Moderatnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Karantina Indonesia sepakat agar pemerintah daerah tidak terburu-buru menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.

Fokus utama saat ini adalah membangun ekosistem industri durian yang sehat dan berkelanjutan guna memperkuat ekonomi masyarakat serta membuka lapangan kerja.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja dan audiensi Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (26/5/2026).

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pemerintah daerah jangan terburu-buru membebani pelaku usaha durian dengan berbagai pungutan sebelum ekosistem industrinya benar-benar kuat.

Menurutnya, sektor durian kini telah menjadi kekuatan ekonomi baru yang sangat potensial bagi Sulawesi Tengah karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama pada sektor peking house atau rumah pengemasan ekspor.

“Biarkan dulu ekosistem ini tumbuh dengan baik dari hulu sampai hilir. Daerah sebenarnya sudah sangat diuntungkan karena masyarakat terserap bekerja di seluruh gudang peking house,” ujar Anwar Hafid.

Ia menyebut, satu peking house durian di Sulawesi Tengah mampu menyerap sekitar 200 tenaga kerja. Kondisi itu dinilai menjadi keuntungan besar bagi daerah dalam upaya pengurangan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja baru.

Dalam forum tersebut, Ketua Kadin Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, meminta pemerintah segera membentuk regulasi yang jelas untuk menata industri durian mulai dari petani, rumah UMKM, hingga peking house milik pengusaha lokal maupun asing.

Menurutnya, kepastian hukum sangat penting agar rantai pasok durian tidak berkembang liar tanpa pengawasan dan arah kebijakan yang jelas.

“Pemerintah harus hadir membuat regulasi agar seluruh pelaku usaha, mulai dari petani sampai eksportir, memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Faradiba.

Faradiba juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus pengawasan dan penguatan ekosistem durian guna menjaga keberlangsungan industri serta kualitas ekspor.

Selain itu, ia meminta Badan Karantina Indonesia memperketat standarisasi kualitas buah durian nasional, khususnya terhadap praktik panen buah muda yang dinilai dapat merusak kualitas dan kepercayaan pasar internasional.

Ia mencontohkan Thailand yang menerapkan pengawasan ketat terhadap kualitas durian demi menjaga nama baik produk mereka di pasar global.
“Kalau praktik panen muda terus terjadi, petani justru yang paling dirugikan karena kualitas buah menurun dan kepercayaan pasar bisa hilang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin) Kabupaten Parigi Moutong, Hengky Idrus, menyebut Indonesia saat ini masih kekurangan pasokan durian untuk memenuhi kebutuhan industri nasional.

“Kita ini masih kurang durian. Jadi ayo sama-sama tanam durian. Hengky meminta pemerintah berhati-hati membuka ekspor durian segar secara besar-besaran sebelum produksi nasional benar-benar siap, ujarnya.

Menurutnya, jika bahan baku berkurang, puluhan pabrik frozen durian berpotensi berhenti beroperasi dan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.
Kurang lebih 4.000 karyawan bisa kehilangan lapangan kerja, katanya.

Dukungan terhadap penguatan industri durian juga datang dari Wakapolda Sulawesi Tengah, Helmi Rauf. Ia meminta pemerintah menjaga semangat para pelaku usaha yang selama ini membangun ekspor durian di Sulawesi Tengah.

“Jangan sampai mereka sudah berjuang tetapi pemerintah diam saja. Kalau itu terjadi, semangat mereka bisa turun,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan sepakat memperkuat kolaborasi seluruh pihak demi membangun ekosistem durian nasional yang kuat dan berdaya saing.

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid memastikan pemerintah daerah akan segera membahas regulasi tata kelola durian bersama seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah.

“Pemerintah harus hadir mengatur agar ekosistem durian ini tumbuh sehat dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.

Laporan : Deni

Total Views: 219
Exit mobile version