PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Aswini Dimple, S.K.M, M. Kes menegaskan komitmennya untuk merealisasikan proyek perubahan GEMPITA (Gerakan Hilirisasi Kelapa Dalam Terpadu) sebagai langkah strategis mendorong hilirisasi komoditas kelapa sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Proyek yang merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II ini, menurut Aswini, tidak sekadar menjadi syarat akademis, melainkan akan diwujudkan sebagai program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya petani kelapa di Kabupaten Parigi Moutong.
“Dokumen dan tahapan proyek ini telah dipersiapkan secara matang. Kami memiliki langkah-langkah yang jelas agar program dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Aswini, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, proyek GEMPITA mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong selaku mentor, Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta disinergikan dengan implementasi program serupa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam jangka pendek, selama 60 hari mulai pekan kedua Juni hingga pekan kedua Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menetapkan sejumlah agenda prioritas sebagai tahapan awal implementasi GEMPITA.
Langkah awal diawali dengan pembentukan tim kerja efektif melalui konsultasi bersama Sekretaris Daerah. Tim tersebut kini telah resmi bekerja mengawal pelaksanaan program.
Selanjutnya, tim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Dashboard Hulu guna menyusun basis data kelapa yang akan diperbarui secara berkala oleh penyuluh lapangan sebagai acuan pengembangan sektor kelapa.
Pemkab juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang hilirisasi kelapa yang akan dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Bagian Hukum sebelum diharmonisasi menjadi Peraturan Bupati.
Menurut Aswini, keberadaan regulasi menjadi faktor penting dalam menarik investasi. Jika berbicara hilirisasi dalam skala besar, maka kita berbicara bisnis dan investasi. Investor tentu melihat regulasi terlebih dahulu. Jangan sampai kita mengundang investor, tetapi belum memiliki payung hukum,” tegasnya.
Setelah regulasi rampung, Pemkab akan membangun kemitraan dengan pihak ketiga (offtaker) serta menggandeng sektor perbankan untuk memfasilitasi pembiayaan petani melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah, bahkan diupayakan hingga nol persen.
Selain itu, GEMPITA menargetkan lahirnya minimal satu pilot project dari sepuluh produk turunan kelapa yang direncanakan, salah satunya Virgin Coconut Oil (VCO).
Produk UMKM juga akan didorong memenuhi aspek legalitas, mulai dari sertifikasi halal, uji laboratorium, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin BPOM.
Sebelum dikembangkan dalam skala luas, pemerintah daerah akan melakukan kajian menyeluruh terhadap nilai ekonomis pengolahan kelapa agar produk memiliki daya saing di pasar.
Aswini menambahkan, proyek GEMPITA memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Program ini mendukung Asta Cita Presiden, khususnya pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, peningkatan nilai tambah produk dalam negeri, serta pembangunan desa untuk pengentasan kemiskinan.
Di tingkat daerah, program ini diselaraskan dengan Gerbang Desa yang berfokus pada percepatan pembangunan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, optimalisasi potensi lokal, serta peningkatan kapasitas kelembagaan desa.
Aswini mengungkapkan, struktur ekonomi komoditas kelapa di Parigi Moutong selama ini belum memberikan nilai tambah optimal bagi petani.
Ia mengidentifikasi sedikitnya empat persoalan utama, yakni tingginya ketergantungan terhadap penjualan kelapa butiran ke luar daerah seperti Sulawesi Utara dan Pulau Jawa, belum optimalnya operasional Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kelapa Terpadu, serta keterbatasan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengolahan kelapa.
Melalui implementasi GEMPITA, Pemkab Parigi Moutong optimistis mampu mewujudkan daerah sebagai pusat industri pengolahan kelapa berorientasi ekspor, menciptakan lapangan kerja berkualitas, menjaga stabilitas harga kelapa di tingkat petani melalui tata niaga yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Secara strategis, keberadaan Sentra Industri Kelapa Terpadu di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, dinilai menjadi episentrum hilirisasi kelapa dalam.
Kawasan ini dirancang untuk menyerap produksi hingga 35.891 ton per bulan dan mengolahnya menjadi berbagai produk turunan bernilai tambah tinggi, sehingga mampu menggerakkan ekonomi 23.290 keluarga petani.
Potensi ekonomi yang selama ini belum dimanfaatkan juga dinilai sangat besar. Sabut kelapa, misalnya, dapat diolah menjadi coco fiber dengan nilai jual Rp10.000 hingga Rp20.000 per kilogram, serta coco peat dengan nilai Rp7.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Dalam skala bulanan, potensi nilai ekonomi dari sabut kelapa diperkirakan mencapai Rp60 miliar hingga Rp120 miliar jika diolah menjadi coco fiber, dan Rp7 miliar hingga Rp10 miliar jika diolah menjadi coco peat.
Sementara itu, tempurung kelapa dapat menghasilkan nilai hingga Rp108 miliar hingga Rp215 miliar per tahun jika diolah menjadi briket arang. Batok kelapa yang diproses menjadi asap cair berpotensi menghasilkan Rp150 miliar hingga Rp478 miliar per tahun, sedangkan air kelapa yang diolah menjadi minuman isotonik berpotensi mencapai Rp19 miliar hingga Rp78 miliar per tahun.
Besarnya potensi tersebut menunjukkan adanya kebocoran nilai tambah yang selama ini terjadi, di mana Parigi Moutong masih berperan sebagai pemasok bahan mentah, sementara nilai ekonomi lebih banyak dinikmati daerah lain.
Melalui GEMPITA, pemerintah daerah berupaya mendorong transformasi menuju hilirisasi ekonomi hijau berbasis kelapa dalam, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Laporan: Deni Rinaldi
