banner 728x250

Asisten II Wakili Bupati di Paripurna DPRD Parimo, Bahas Rencana Kerja 2027 dan Raperda RTRW

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, Aswini Dimple, saat mewakili Bupati Parigi Moutong dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, Aswini Dimple, mewakili Bupati Parigi Moutong menghadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Dalam rapat tersebut, Aswini membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, berbagai agenda pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan DPRD. Begitu pula dalam pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.

“Berbagai agenda pembangunan dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari DPRD. Begitu pula dalam membahas berbagai Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, senantiasa mendapat dukungan dari DPRD sehingga ditetapkan berbagai produk hukum daerah yang berkualitas,”demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Aswini.

Produk hukum daerah tersebut dinilai menjadi salah satu penunjang penyelenggaraan pemerintahan sekaligus dasar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan ucapan selamat kepada Badan Musyawarah DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2027.

Rencana kerja tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD pada tahun 2027. Pemerintah daerah berharap rencana kerja tersebut dapat mendorong DPRD menjalankan fungsi kelembagaan secara maksimal serta menghasilkan produk hukum yang mampu menjawab aspirasi masyarakat.

“Komitmen kami sebagai mitra setara DPRD akan terus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama untuk mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang maju dan mandiri dapat tercapai,” ujar Aswini dalam membacakan sambutan tersebut.

Selain penetapan rencana kerja DPRD 2027, rapat paripurna juga mengagendakan penandatanganan berita acara Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong.

Raperda RTRW tersebut tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan selanjutnya akan dibahas pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas proses tersebut. Penandatanganan berita acara diharapkan menjadi langkah awal agar pembahasan Raperda RTRW dapat segera dilaksanakan.

Pemerintah daerah berharap penyelenggaraan tata ruang di Kabupaten Parigi Moutong nantinya dapat dilakukan secara terencana, terpadu, berkelanjutan dan berkeadilan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Total Views: 128

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *