RSUD Buluyu Napoa’e Diterpa Isu Manipulasi DPA, Plt Direktur Membantah

Foto (Deni) RSUD Buluye Napoa'e Moutong

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Konflik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buluyu Napoa’e Moutong terus memanas. Dua isu utama dugaan perubahan sepihak pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan utang perjalanan dinas yang tak terbayarkan selama hampir dua tahun mencuat dan menyeret seorang pegawai serta kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD.

Isu ini berkembang menjadi polemik luas, memunculkan laporan, tudingan, dan ketegangan internal. Namun di balik kisruh tersebut, pihak RSUD mengklaim bahwa langkah-langkah yang diambil justru dilakukan demi menyelamatkan rumah sakit dari ancaman serius, hingga  berpotensi pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Plt Direktur RSUD Buluyu Napoa’e, Kurniati Masulili, SKM., MKM., saat di konfirmasi media ini, atas dugaan perubahan DPA dan tak membayarkan utang perjalanan dinas. Kurniati mengungkapkan, bahwa kondisi rumah sakit ketika ia mulai menjabat pada April 2025 berada dalam situasi kritis.

Menurutnya, RSUD saat itu hanya memiliki satu dokter spesialis kandungan, sementara tiga spesialis anak, penyakit dalam, dan bedah tidak tersedia sama sekali. Kondisi ini otomatis membuat proses credentialing BPJS tidak memenuhi syarat.

“Kata Plt Direktur kika spesialis dasar tidak terpenuhi, BPJS bisa memutus kerja sama. Dan bila itu terjadi, rumah sakit terancam ditutup. BPJS memberi batas waktu hingga 30 Juni 2025,” ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (10/12/2025).

Kekurangan tenaga spesialis ini menjadi salah satu alasan utama pihak RSUD melakukan penyesuaian anggaran secara cepat. Terkait utang perjalanan dinas. Kurniai mengatakan itu tidak massuk review, sehingga tidak bisa di bayarkan.

Saat menelaah DPA RSUD, Kurniati mengaku menemukan sejumlah utang berjalan, mulai dari jasa medis, pengadaan oksigen, konsumsi, hingga perjalanan dinas. Utang-utang tersebut kemudian diverifikasi melalui SK Review Inspektorat dan telah di bayarkan terkecuali perjalanan dinas yang tidak tercantum dalam Review Hutang tertanggal 14 juli Tahun 2025, tegasnya.

“Kurniati menegaskan, utang perjalanan dinas tidak masuk dalam SK Review. Saya tidak bisa menganggarkan sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum. Jika dipaksakan, itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Ditengah situasi tersebut, muncul tudingan dari pihak luar salah satu suami dari pegawai, bahwa Plt Direktur telah mengubah DPA secara sepihak untuk memindahkan anggaran dan membayar insentif dokter spesialis.

Kurniati membantah keras tudingan itu, ia menyebut mekanisme perubahan anggaran dilakukan sesuai prosedur dan persetujuan berjenjang. Sebagai Plt, kewenangan saya terbatas. Semua langkah dilakukan atas persetujuan Kadis Kesehatan, TAPD, pimpinan daerah, termasuk Pj. Bupati. Tidak ada yang sepihak, ujarnya.

Ia menjelaskan, insentif dokter saat itu hanya cukup untuk empat bulan, sementara rumah sakit harus segera mendatangkan tiga dokter spesialis demi pemenuhan syarat BPJS.

Dengan persetujuan pimpinan, dilakukan realokasi anggaran dari pos utang yang belum masuk SK Review Inspektorat sebuah langkah yang diklaim bersifat darurat dan dibenarkan demi kepentingan layanan publik.

“Kata Plt Diriktur. Alamdulillah dalam 10 hari, tiga dokter spesialis berhasil kami hadirkan sperti dokter spesialis bedah dari Tolitoli, anak dari Pohuwato, dan penyakit dalam dari Parigi,” katanya.

Upaya itu membuahkan hasil. BPJS mencatat nilai credentialing RSUD mencapai 74 persen dan dinyatakan memenuhi syarat kerja sama.

Polemik semakin melebar setelah seorang pegawai RSUD disebut sebut terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak masuk dalam SK Review Inspektorat.

Tudingan terhadap pegawai tersebut ikut memicu ketegangan internal, ditambah munculnya klaim bahwa PLT Direktur “membongkar DPA” tanpa prosedur resmi. Namun tudingan tersebut kembali ditepis. Saya tidak pernah memanipulasi DPA. Semua langkah dilakukan karena ada ancaman nyata pelayanan publik terganggu, bahkan rumah sakit bisa ditutup,” kata Kurniati.

PLT Direktur memastikan bahwa layanan RSUD kini berjalan stabil dan menunjukkan peningkatan jumlah kunjungan pasien dibanding tahun sebelumnya.

Utang-utang resmi yang terdaftar dalam SK Review, menurutnya, telah diselesaikan seluruhnya.Alhamdulillah semua utang dalam review sudah dilunasi, dan pelayanan terus membaik, tutupnya.

Laporan : Deni

Total Views: 2432