Mahasiswa Terlibat Jaringan Sabu di Tinombo, Polisi Sita 38 Gram

Foto (Humas Polres Parimo) Tersangka BB (21) bersama barang bukti sabu dan alat pengemasan saat dirilis Satresnarkoba Polres Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Peredaran narkotika di Parigi Moutong kembali menyingkap wajah gelapnya. Seorang mahasiswa berinisial BB (21) dibekuk Satresnarkoba Polres Parigi Moutong di Desa Siavu, Kecamatan Tinombo, Kamis (8/1/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 paket sabu dengan berat bruto 38,16 gram yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di lingkungan tempat tinggal tersangka. Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama dua hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 12.30 WITA.

Penggeledahan di kamar tersangka menemukan sabu dalam kemasan klip plastik, uang tunai Rp550 ribu, timbangan digital, bong, sendok takar, potongan pipet, klip plastik kosong, sebuah brankas kecil, telepon genggam, serta dompet.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara polisi dan masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas IPTU Nicho.

Dalam pemeriksaan awal yang disaksikan keluarga dan aparat desa, tersangka mengakui seluruh barang bukti berada dalam penguasaannya. Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial KO, yang diduga berdomisili di wilayah Kayumalue.

Polisi menyatakan masih memburu jaringan di atas tersangka dan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. BB dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa narkoba kini menyusup hingga ke kalangan mahasiswa. Aparat menegaskan penindakan akan terus digencarkan, namun pengawasan sosial dan peran keluarga tetap menjadi benteng utama mencegah generasi muda terjerumus dalam jaringan narkotika.

Sumber : Humas Polres Parimo

Total Views: 4195