PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Warga Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, digemparkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di kawasan pegunungan, Minggu malam, 11 Januari 2026. Korban diketahui bernama Suharjono (38), petani cengkeh asal Desa Tomini Utara, Kecamatan Tomini.
Informasi penemuan jenazah pertama kali diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.30 WITA, menyusul laporan warga terkait keberadaan korban di kebun cengkeh miliknya di wilayah pegunungan Desa Ulatan.
Berdasarkan keterangan awal, Suharjono berangkat ke kebun pada Sabtu pagi, 10 Januari 2026, untuk mengambil daun cengkeh. Namun hingga keesokan harinya, korban tidak kembali ke rumah, sehingga menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga.
Sekitar pukul 18.30 WITA pada Minggu sore, seorang warga memberi tahu keluarga bahwa korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di lokasi kebun. Keluarga bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah dari kawasan pegunungan menuju permukiman.
Setibanya di desa, jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Palasa untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan luar (visum) oleh tenaga kesehatan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur penanganan.
“Personel Polsek Tomini bersama Kanit Reskrim telah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan awal, serta membawa jenazah ke Puskesmas Palasa untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar IPTU Arbit.
Lebih lanjut, IPTU Arbit menjelaskan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara resmi.
“Keluarga korban menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan. Kepolisian menghormati keputusan tersebut, sembari tetap melakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari proses penanganan,” tambahnya.
Usai pemeriksaan, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Tomini Utara, Kecamatan Tomini, untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan kondisi mencurigakan, khususnya di wilayah perkebunan dan pegunungan yang minim akses layanan kesehatan.
Sumber : (Humas Polres Parimo)
