banner 728x250

Polres Parigi Moutong Bongkar Puluhan Kasus Narkoba, Mayoritas Sudah P21

Kasat Narkoba Polres Parimo Iptu Nicho Eliezer. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian mencatat sebanyak 30 laporan polisi (LP) terkait kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, sebagian besar telah memasuki tahapan proses hukum. Tercatat, 20 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 3 kasus masih tahap I, dan 7 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan (sidik).

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Nicho, Senin (3/8/2026).

Dari sisi penindakan, polisi juga mencatat adanya penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi, restorative justice (RJ), hingga rehabilitasi untuk kasus tertentu. Namun demikian, penegakan hukum tetap menjadi langkah utama terhadap pelaku yang terlibat jaringan peredaran.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 43 tersangka, yang terdiri dari 40 laki-laki dan 3 perempuan. Selain itu, barang bukti yang disita cukup signifikan, yakni 341,63 gram sabu yang dikemas dalam 311 paket siap edar.

Hingga saat ini, jumlah penyelesaian perkara narkoba di tahun 2026 telah mencapai 20 kasus, dengan total tahanan sebanyak 43 orang.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin masif dan menyasar berbagai kalangan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas,” tegasnya.

Polres Parigi Moutong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta bersama-sama memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Deni

Total Views: 919

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *