PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Carut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Parigi Moutong kini memasuki fase penentuan.
Di tengah rencana Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membentuk tim terpadu pengawasan, publik menanti apakah langkah tersebut benar-benar mampu membongkar mata rantai persoalan BBM subsidi atau kembali berhenti pada pengawasan administratif dan kontrol di lapangan.
Persoalan yang mencuat bukan sekadar antrean panjang di sejumlah SPBU, namun pada penggunaan barcode, maupun keluhan nelayan dan petani.
Lebih jauh, pemerintah daerah dituntut menelusuri bagaimana BBM subsidi keluar dari jalur distribusi, siapa yang memperoleh, berapa kuota yang disalurkan, serta apakah BBM yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat justru mengalir ke kepentingan lain.
Desakan itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dan Sekretaris Daerah Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah dan pihak terkait di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa (15/9/2026).
Bupati H. Erwin Burase meminta segera dibentuk tim terpadu untuk menelusuri dan menginvestigasi berbagai persoalan distribusi BBM di lapangan, termasuk laporan masyarakat mengenai dugaan permainan barcode, kuota, serta mekanisme penyaluran BBM subsidi.
“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Bupati.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Sebab, jika ditemukan indikasi permainan, pengawasan tidak cukup berhenti pada SPBU sebagai titik akhir distribusi. Mata rantai sejak penerbitan barcode, penetapan penerima, penentuan kuota hingga pengambilan BBM perlu diperiksa secara menyeluruh.
Barcode petani dan nelayan menjadi salah satu titik yang perlu dibedah. Pemerintah daerah perlu memastikan dari mana barcode tersebut diterbitkan, atas dasar data apa diberikan, siapa yang mengusulkan, siapa yang memverifikasi, serta apakah penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima.
Untuk nelayan, validasi idealnya tidak berhenti pada kepemilikan kapal. Data nelayan aktif, kapasitas kapal, jumlah perjalanan atau trip, jenis kegiatan, hingga kebutuhan BBM harus dapat dicocokkan dengan kuota yang diberikan.
Begitu pula bagi petani. Alokasi BBM subsidi perlu diuji berdasarkan luas lahan, jenis kegiatan pertanian, kebutuhan alat mesin pertanian, musim tanam hingga masa panen. Dengan demikian, barcode dan kuota tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi memiliki dasar kebutuhan yang dapat diverifikasi.
Persoalan berikutnya adalah dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan mengenai dugaan keterlibatan ASN tidak boleh berhenti sebagai isu umum.
Jika memang terdapat indikasi, pemerintah harus membuka ruang pemeriksaan untuk mengetahui siapa oknum yang dimaksud, di mana posisinya, apa perannya, serta sejauh mana keterlibatannya.
Pada kesempatan yamg sama. Sekda, Zulfinasran sebelumnya menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan BBM, termasuk penerbitan barcode hingga proses pengambilan dan penyalurannya, ungkapnya.
Pengawasan internal perangkat daerah juga perlu diperkuat untuk menutup celah penyimpangan. Namun, Satgas yang akan dibentuk juga tidak boleh bekerja sendiri.
Penelusuran dugaan penyimpangan BBM subsidi membutuhkan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, pengelola SPBU, serta stakeholder lainnya.
Koordinasi tersebut penting agar pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat mengurai apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Di sisi lain, persoalan antrean panjang di SPBU yang sampai mengganggu arus lalu lintas juga menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah daerah akan merumuskan pola pengaturan antrean agar pelayanan BBM berjalan lebih tertib.
Tetapi antrean panjang semestinya tidak hanya dilihat sebagai persoalan teknis pelayanan. Antrean juga perlu dikontrol sebagai bagian dari persoalan tata kelola distribusi.
Ketika masyarakat harus berulang kali mengantre sementara kuota subsidi terbatas, pemerintah perlu memastikan tidak ada celah yang membuat distribusi menjadi tidak tepat sasaran.
Kini ketegasan berada di tangan Pemkab Parigi Moutong. Apakah Satgas nantinya hanya menjadi alat kontrol di permukaan, atau benar-benar memiliki taring untuk membongkar mata rantai distribusi BBM subsidi dari penerbitan barcode, penetapan kuota, SPBU hingga pengguna akhir?
Publik juga menanti apakah data penerima akan benar-benar diverifikasi ulang dan apakah setiap dugaan penyimpangan, termasuk dugaan keterlibatan oknum ASN, akan ditelusuri secara terbuka sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
Sebab, persoalan BBM subsidi bukan hanya tentang siapa yang mendapatkan barcode. Yang jauh lebih penting adalah memastikan ke mana BBM subsidi mengalir, siapa yang menikmati, dan apakah seluruh prosesnya benar-benar sesuai peruntukan.
Di titik inilah pembentukan Satgas BBM subsidi Pemkab Parigi Moutong akan diuji, sekadar mengawasi, atau benar-benar menutup celah mata rantai penyalahgunaan
Deni













