Proyek Rp7 M Puskesmas Torue Mandek, Terancam Putus Kontrak

Foto (MN/Deni) Kondisi terkini pembangunan Puskesmas Torue yang belum rampung meski masa kontrak dan perpanjangan waktu hampir berakhir.

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Proyek pembangunan Puskesmas Torue senilai Rp7,6 miliar kian menebar tanda tanya. Tenggat kontrak telah terlampaui, masa perpanjangan hampir habis, namun progres fisik proyek dinilai masih jauh dari target.

Kontraktor kini diganjar denda keterlambatan sebesar Rp7,6 juta per hari, sementara ancaman pemutusan kontrak semakin menguat.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melontarkan peringatan keras kepada pelaksana proyek. Meski telah diberikan tambahan waktu selama 50 hari, kinerja kontraktor dinilai tidak menunjukkan percepatan signifikan di lapangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Candra, mengungkapkan bahwa denda keterlambatan sebesar Rp7.600.000 per hari telah diberlakukan sejak proyek melewati batas kontrak awal yang seharusnya rampung pada 14 Desember 2025.

“Nanti akan dihitung total keterlambatan setelah serah terima. Berapa hari lewatnya, di situ akumulasi denda ditentukan,” ujar Candra.

Ia menjelaskan, masa perpanjangan waktu selama 50 hari akan berakhir pada 2 Januari 2026. Namun, berdasarkan evaluasi teknis, keterlambatan pekerjaan telah melampaui satu bulan, sementara progres fisik masih jauh dari kata ideal.

Sorotan tajam datang langsung dari Bupati Erwin Burase yang turun meninjau lokasi proyek. Ia menegaskan, sisa waktu perpanjangan kini tinggal sekitar 16 hari. “Kalau sudah diberikan perpanjangan tapi tetap tidak selesai, konsekuensinya jelas: pemutusan kontrak,” tegas Erwin, Senin (26/1/2026).

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada pihak mana pun. “Ada aturan. Kita tegakkan aturan tanpa melihat siapa yang bekerja,” tandasnya.

Dengan waktu yang terus menipis dan progres yang belum sebanding dengan nilai anggaran, masa depan proyek Puskesmas Torue kini berada di persimpangan antara diselesaikan sesuai ketentuan atau dihentikan secara paksa.

Tak hanya soal keterlambatan, proyek ini juga mulai disorot dari sisi kualitas dan mutu pekerjaan. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah percepatan yang dikejar menjelang tenggat dilakukan sesuai standar teknis, atau justru terkesan dipaksakan demi mengejar penyelesaian administratif.

Kondisi fisik bangunan yang belum tuntas di berbagai bagian memunculkan kekhawatiran publik akan potensi kompromi terhadap mutu konstruksi. Padahal, sebagai fasilitas kesehatan bernilai miliaran rupiah, kualitas bangunan bukan sekadar target proyek, melainkan menyangkut keselamatan dan pelayanan publik jangka panjang.

Pengamat proyek dan warga setempat menilai, jika pekerjaan dipercepat tanpa pengawasan ketat, risiko cacat bangunan justru semakin besar. Situasi ini memunculkan desakan agar pengawasan teknis diperketat, bahkan dilakukan audit mutu independen sebelum proyek dinyatakan layak serah terima.

“Jangan hanya kejar selesai di atas kertas, tapi kualitasnya bermasalah. Ini fasilitas kesehatan, bukan proyek biasa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan terhadap kualitas ini menambah daftar persoalan proyek Puskesmas Torue. Bukan hanya soal keterlambatan dan denda harian, tetapi juga pertanyaan mendasar: apakah bangunan ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang dipersyaratkan?

Dengan waktu yang kian menipis, publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah bukan hanya dalam penegakan sanksi, tetapi juga memastikan uang rakyat tidak berujung pada bangunan bermasalah.

Laporan: Deni

Total Views: 667