Tepis, ASN Patungan Durian. Surat Bupati Parimo Picu Polemik FTT 2026

Kadis Disporpar, Enang Pnadake memeberikan keterangan terkait polemik patangan durian di FTT 2026. Ilustrasi kegiatan Festival Teluk Tomini yang direncanakan menghadirkan “gundukan durian”, menuai polemik terkait dugaan keterlibatan ASN dalam penyediaannya. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Rencana penyediaan “gundukan durian” dalam rangka Festival Teluk Tomini (FTT) 2026 memantik polemik. Surat resmi Bupati Parigi Moutong (Parimo) tertanggal 13 April 2026 diduga menjadi pemicu munculnya beban tak langsung kepada aparatur sipil negara (ASN).

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), badan, hingga kepala bagian, yang intinya meminta dukungan terhadap pelaksanaan FTT 2026 yang dirangkaikan dengan Bhayangkara Trail Adventure (BTA) pada 24–25 April 2026 di Pantai Kayu Bura.

Dalam dokumen itu, dukungan dimaksud secara spesifik berupa penyiapan buah durian sesuai arahan. Redaksi kalimat yang digunakan dinilai multitafsir dan membuka ruang interpretasi di lapangan.

Disampaikan kepada Bapak/Ibu pimpinan OPD untuk memberi dukungan berupa penyiapan buah durian sesuai arahan yang ditentukan, demikian kutipan isi surat.

Di lapangan, beredar informasi bahwa sejumlah ASN merasa terdorong untuk ikut patungan membeli durian. Jika benar terjadi secara masif, maka potensi ribuan buah durian terkumpul bukan lagi sekadar partisipasi sukarela, melainkan tekanan administratif yang terselubung.

Namun, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parimo, Enang Pandake, membantah keras anggapan tersebut. Ia menegaskan tidak ada kewajiban apalagi penekanan kepada ASN secara individu.

“Tidak ada penekanan seperti yang berkembang, misalnya satu ASN satu durian. Itu tidak benar. Dalam surat hanya bersifat partisipasi,” tegas Enang.

Ia menjelaskan, kontribusi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing OPD tanpa target tertentu. Pemerintah daerah, kata dia, tidak pernah menetapkan jumlah minimal atau mekanisme pengumpulan dari ASN.

Berapapun yang diberikan kami terima. Mau 10 atau 20, silakan. Tidak ada kewajiban. Meski demikian, Enang mengakui isu beban per ASN sempat muncul dalam dinamika pembahasan awal internal.

“Namun, ia memastikan hal tersebut tidak pernah menjadi kebijakan resmi. Memang sempat berkembang saat pembahasan awal, tapi itu bukan keputusan,” katanya.

Konsep gundukan durian sendiri disebut sebagai upaya memeriahkan festival sekaligus mengangkat potensi durian lokal dari berbagai wilayah di Parimo. Buah yang terkumpul nantinya akan dibagikan kepada masyarakat dan tamu undangan. Ini untuk konsumsi bersama, bukan untuk kepentingan tertentu, jelasnya.

Selain OPD, delapan kecamatan juga telah menyatakan kesiapan berpartisipasi. Komposisi yang dianjurkan yakni 70 persen durian dan 30 persen buah lokal lainnya, tanpa target jumlah atau ketinggian tertentu.

Kendati klarifikasi telah disampaikan, polemik ini menyisakan pertanyaan, apakah benar partisipasi itu murni sukarela, atau sekadar kewajiban yang dikemas halus?

Laporan : Deni

Total Views: 345