PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, menunjukkan sikap tegas dalam membela nasib petani saat menggelar reses di Desa Beraban, Kecamatan Balinggi, Rabu malam (22/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Alfres tak sekadar menyerap aspirasi warga, tetapi juga melontarkan kritik keras terhadap instansi teknis yang dinilai lamban merespons krisis yang melanda petani durian montong komoditas unggulan daerah.
Petani mengeluhkan anjloknya produksi akibat serangan penyakit misterius yang dikenal sebagai “Bangkalan”. Dari rata-rata 10 ton per musim, hasil panen kini merosot drastis hingga hanya sekitar 1 ton atau turun hingga 90 persen.
“Petani durian kita ini pahlawan ekonomi daerah, bahkan produknya sudah ekspor. Tapi kenapa saat pohon mereka sakit, pemerintah seolah tidak hadir? Saya tegaskan ke Dinas Pertanian, segera turunkan tim ahli. Jangan biarkan petani berjuang sendiri,” tegas Alfres.
Ia juga mengingatkan agar penanganan tidak hanya bergantung pada obat-obatan komersial tanpa kajian ilmiah yang jelas.
Di sisi lain, Alfres mengakui kondisi fiskal daerah sedang dalam tekanan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong saat ini melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp200 miliar, dipicu kondisi ekonomi global serta meningkatnya belanja pegawai, termasuk P3K.
Meski demikian, ia memastikan program prioritas tetap dikawal, termasuk perbaikan Jaringan Irigasi Tingkat Desa (JIDES) di Dusun II Beraban yang selama ini kerap menyebabkan banjir hingga merendam permukiman dan area pura.
“Kita harus jujur soal keterbatasan anggaran. Tapi untuk urusan mendesak seperti irigasi dan banjir, tidak ada tawar-menawar. Ini prioritas,” ujarnya.
Alfres meminta pemerintah desa segera menyiapkan proposal teknis lengkap, termasuk titik koordinat, agar usulan pembangunan saluran sepanjang 550 meter bisa segera masuk dalam sistem perencanaan daerah.
Selain itu, ia juga merespons permintaan bantuan material untuk Pura Puncaksari melalui dana Pokok Pikiran (Pokir). Namun, ia menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Bantuan rumah ibadah bisa kita fasilitasi, tapi harus tertib administrasi. Sertifikat atau keterangan tanah dan titik koordinat wajib jelas agar tidak menimbulkan masalah,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Alfres kembali menegaskan sikap politiknya menolak aktivitas pertambangan di wilayah Balinggi dan Torue. Ia menilai kawasan tersebut harus tetap dijaga sebagai lumbung pangan daerah.
“Balinggi adalah lumbung pangan. Saya secara pribadi dan lembaga menolak keras izin tambang di sini. Fokus kita harus pada pertanian dan penguatan akses ekonomi, termasuk rencana jalan penghubung Sigi-Sausu,” pungkasnya.
Sumber : Humas DPRD Parimo
