banner 728x250

16 Paket Sabu Diamankan di Kampal, Polisi Telusuri Pemasok dari Kayumalue

Pelaku dan barang bukti kini diamankan, polisi guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong mengamankan seorang pria berinisial MY (48) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Rabu (12/8/2026) malam.

Dari penindakan tersebut, polisi berhasil menyita 16 paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 3,16 gram. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Parigi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WITA, tim Satresnarkoba mendatangi rumah MY di Jalan Palo Lida, RT 009/RW 02, Kelurahan Kampal.

Saat hendak diamankan, MY disebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan yang bersangkutan.

Dalam penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan 16 paket plastik bening diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak telepon seluler Samsung Galaxy dan berada di dalam lemari.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu timbangan digital, satu pak plastik bening kosong, satu bong atau alat isap, satu unit telepon seluler, serta satu kotak HP Samsung Galaxy.

Dari pemeriksaan awal, MY mengakui barang yang diamankan tersebut berada dalam penguasaannya. Kepada petugas, MY juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seorang pria bernama Bambang yang disebut berada di wilayah Kayumalue.

Menurut keterangan awal tersebut, barang diduga sabu itu disebut diantarkan langsung ke rumah MY. Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer membenarkan pengungkapan tersebut.

Ia mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Parigi.

Menurutnya, informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

MY bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami keterangan mengenai sosok yang disebut sebagai pemasok dari Kayumalue untuk memastikan asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Deni

Total Views: 1877

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *