banner 728x250

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Sausu, 11 Paket Diamankan

Barang yang diamankan polisi dalam pengungkapan dugaan kasus narkotika di wilayah Sausu, Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026). Foto : Polsek Sausu

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Seorang pria berinisial NR (29), warga Desa Sausu Trans, diamankan polisi setelah diduga membawa narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

NR diamankan langsung oleh Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim dan tiga personel Polsek Sausu.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai Rp180.000, dua buah korek gas, satu alat bong, satu dompet kecil, serta dua unit telepon seluler merek Redmi dan Samsung.

Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Sausu.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga wilayah Sausu agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Arbit.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Usai diamankan, NR beserta barang yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyerahan tersebut menjadi langkah awal untuk mendalami perkara, termasuk memastikan jenis dan berat barang yang diamankan serta menelusuri asal-usulnya.

Tak berhenti pada pengamanan seorang terduga, polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan barang tersebut.

Kapolsek Sausu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Polsek Sausu mengingatkan, peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan NR. Penyidik juga akan menelusuri lebih jauh asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

NR masih berstatus terduga dan seluruh proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Deni

Total Views: 1529

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *