banner 728x250

Bibit Durian Pokir Jadi Polemik, Hartati Bantah Keluarga Tangani Proyek

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi NasDem, Hartati, memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan bibit durian melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) APBD 2026. Hartati membantah adanya keterlibatan keluarga dalam pengerjaan proyek maupun penentuan penyedia bantuan bibit durian tersebut. Foto: Deni

PALU, ModeratNews.id  – Polemik pengadaan bibit durian Tahun Anggaran APBD tahun 2026 melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Sulteng kian menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat setelah penggunaan penangkar lokal dipersoalkan, sementara proses pengadaan disebut telah menetapkan penyedia sebagai pemenang.

Di tengah polemik tersebut, pemilik CV Dzehan Jaya, Akriswanto, mengungkapkan pihaknya tetap menginginkan agar penangkar lokal yang telah disiapkan dapat digunakan dalam pelaksanaan program bantuan bibit durian tersebut. Keinginan itu, menurutnya, tetap dipertahankan meskipun perusahaan milik pihak lain telah ditetapkan sebagai pemenang pengadaan.

“Kita bersikeras berpegang teguh kalau kita tetap mau pakai penangkar kita, walaupun perusahaannya Pak Putu yang menang. Tapi dia tidak mau,” ujar Akriswanto kepada ModeratNews.id, Sabtu (24/10/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Sulawesi Tengah, Dodot Tinarso, menegaskan proses pengadaan yang telah berjalan hingga penetapan pemenang tidak dapat dibatalkan begitu saja tanpa dasar aturan yang jelas. Menurutnya, pelaksanaan pengadaan harus mengikuti mekanisme yang berlaku, bukan semata-mata memenuhi permintaan pihak tertentu.

“Prosesnya sudah berjalan terus, kok. Sudah ada pemenangnya, lalu apa yang mau dibatalkan?” ujar Dodot saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Dodot juga mempersoalkan permintaan agar perusahaan yang berkaitan dengan pihak pengusul Pokir mengerjakan paket pengadaan tersebut. Ia menyebut perusahaan yang dimaksud mengalami kendala pada tahapan kurasi atau terblokir di tingkat pusat.

“Jadi pihak yang punya Pokir kemarin memaksa harus mereka yang kerja, sementara perusahaan dari yang bersangkutan terkuras atau terblokir. Lalu saya mau membatalkan berdasarkan aturan dari mana?” katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi NasDem, daerah pemilihan Parigi Moutong, Hartati, memberikan klarifikasi terkait bantuan bibit durian yang berasal dari usulan masyarakat melalui Pokir. Hartati membantah terlibat langsung dalam proses teknis pengadaan, pemilihan penyedia, maupun pengerjaan paket tersebut.

Hartati mengatakan penjelasan Kepala Dinas TPHP mengenai mekanisme pengadaan pada prinsipnya sejalan dengan pemahamannya.

Ia menjelaskan sejumlah proposal masyarakat Parigi Moutong masuk melalui usulan Pokir miliknya. Namun, menurutnya, perannya sebatas mengawal realisasi bantuan agar benar-benar diterima kelompok masyarakat yang mengajukan proposal.

“Kalau untuk bilang saya yang bekerja atau ada keluarga saya menangani proyeknya, itu sama sekali tidak ada. Lebih lanjut, saya sadar ada mekanisme resmi yang harus dilalui bersama,” ujar Hartati saat dikonfirmasi, Minggu. (25/10/2026).

Ia menegaskan tim internalnya hanya bertugas memantau realisasi penyaluran bantuan, bukan mengatur pemilihan penyedia atau mengambil alih kewenangan teknis dinas.

“Tugas tim saya hanya memastikan apakah bantuan itu sudah turun dan diterima oleh kelompok yang memang mengajukan proposal,” tegasnya.

Hartati juga menjelaskan program bantuan bibit durian tersebut tidak hanya berasal dari usulan Pokir miliknya, tetapi turut diusulkan sejumlah anggota DPRD lainnya. Karena itu, ia memilih tidak memperpanjang polemik terkait persoalan teknis antara dinas dan pihak pelaksana.

Menurut Hartati, fokus utamanya adalah memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang mengajukan proposal dan berhak menerimanya sesuai ketentuan, pungkasnya.

Deni

Total Views: 380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *