PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong menggelar Operasi Patuh Tinombala 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Memasuki hari kedua pelaksanaan operasi, Selasa (27/10/2026), personel Satlantas Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan di perempatan Hotel Horizon, Parigi. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif melalui imbauan serta teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Pendekatan humanis menjadi salah satu langkah yang diutamakan dalam pelaksanaan operasi. Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila mengabaikan keselamatan.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Tinombala 2026 antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan di perempatan Hotel Horizon tersebut, petugas mengedepankan teguran dan edukasi kepada pengendara. Namun, pendekatan persuasif ini bukan berarti penindakan hukum ditiadakan. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak atau mobile.
Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, IPTU Dwiwahyu Sagita Ramadhan, mengatakan Operasi Patuh Tinombala 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib. Karena itu, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi serta penegakan hukum secara humanis.
Ia mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Pengendara juga diminta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain kelengkapan keselamatan, IPTU Dwiwahyu turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan, serta kelengkapan kaca spion. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ketertiban dan kepatuhan pengendara di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Polres Parigi Moutong berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan, tetapi menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas berkendara.
Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong, sekaligus menekan potensi kecelakaan yang dapat merugikan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Deni













