Kantor Desa Disegel, Kades Torue: Ini Sudah Bukan Aksi Protes, Tapi Perusakan!

Foto (Deni) Ratusan Warga Torue Segel Kantor Desa

PARIGI MOUTONG — Kepala Desa Torue, Kalman Andi. Mahmud, mempertanyakan dasar hukum dan alasan di balik aksi penyegelan kantor desa yang menyebabkan terhentinya seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat. Ia menilai langkah tersebut berlebihan dan justru merugikan warga yang tengah membutuhkan pelayanan publik.

Menurut Kalman, aksi serupa sebelumnya hanya menutup akses sementara tanpa mengganggu aktivitas pelayanan. Namun, kali ini penyegelan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada lagi aktivitas pemerintahan di kantor desa.

“Penyegelan yang dilakukan kali ini membuat pelayanan berhenti total. Padahal ada warga yang sedang mengurus dokumen penting seperti formulir N1 dan berkas lainnya,” ujar Kalman, Rabu (12/11).

Ia menyebut, pihak yang melakukan penyegelan sempat berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Namun, menurutnya, izin tersebut tidak semestinya digunakan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, seharusnya ada batasnya. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu persoalan ikut dirugikan,” tegasnya.
Selain menghentikan pelayanan, Kalman juga menyoroti dugaan perusakan fasilitas di lingkungan kantor desa.

Beberapa fasilitas yang dilaporkan rusak antara lain kamera pengawas (CCTV) dan pintu bagian belakang kantor. “Kami menemukan CCTV rusak dan pintu belakang didobrak. Ini sudah bukan aksi protes lagi, tapi perusakan aset desa,” ungkap kades.

Ia berharap pihak kecamatan bersama aparat keamanan segera turun tangan untuk menenangkan situasi dan memfasilitasi penyelesaian persoalan agar pelayanan publik dapat kembali berjalan normal.

“Yang paling penting sekarang bagaimana masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan tanpa hambatan. Kami terbuka untuk dialog, asalkan tidak merugikan warga,” pungkasnya.

Total Views: 1813