Parigi Moutong, Moderatnews.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) di ruang sidang utama DPRD, Rabu (14/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Candra Setiawan, didampingi Sekretaris Pansus Adyana, serta dihadiri seluruh anggota. Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala Bapelitbangda, Irwan, bersama sejumlah kepala bidang.
Pembahasan berfokus pada evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024 serta penajaman arah pembangunan agar tetap sejalan dengan dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD) dan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong.
Salah satu sorotan muncul dari anggota Pansus, Irfain, yang menekankan pentingnya konsistensi Pemerintah Daerah, khususnya Bapelitbangda sebagai OPD perencana, dalam memastikan seluruh program tetap berbasis pada sektor unggulan Parimo, yakni pertanian.
Ia mengingatkan bahwa RPJPD dan RPJMD secara jelas mengarahkan Parigi Moutong sebagai wilayah industrialisasi pertanian dalam dua dekade ke depan.
“Kalau sudah ditetapkan bahwa dalam dua puluh tahun ke depan Parigi Moutong menjadi kabupaten pertanian, maka itu harus dijaga. Jangan sampai investasi yang bertolak belakang, seperti pertambangan, justru mengancam sektor unggulan kita,” tegas Irfain.
Ia menambahkan, keberlanjutan sektor pertanian dan perkebunan bukan sekadar isu teknis, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar visi pembangunan daerah tidak melenceng dari arah yang disepakati.
“Saya rasa dalam hal ini, saya sependapat dengan Bupati dan kita semua. Kita harus berdiri pada visi besar kabupaten ini,” ujarnya.
Rapat Pansus ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan program dan anggaran tahun 2024, sekaligus penegasan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan agar pembangunan Parigi Moutong tetap berada pada koridor strategis yang telah ditetapkan.
