Dugaan Relasi Tambang Ilegal, BK DPRD Parimo Jadwalkan Sidang Awal

Ketua BK DPRD Parigi Moutong. Candra Setiawan memberikan keterangnya terkait laporan yang menyeret nama Selpina dalam dugaan aliran dana rujukan dari aktivitas PETI di Moutong. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menjadwalkan rapat gelar perkara terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Selpina.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterkaitan atau relasi dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi sorotan publik.

Ketua BK DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, memastikan rapat internal akan digelar dalam waktu dekat guna menindaklanjuti laporan yang telah masuk.

“Saya masih di Palu. Sudah saya sampaikan kepada anggota BK agar menyiapkan waktu. Minggu ini kita jadwalkan rapat perdana gelar perkara untuk memastikan keterpenuhan kuorum,” ujar Candra, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, rapat awal tersebut difokuskan pada identifikasi pokok persoalan serta pendalaman awal terhadap materi laporan.

“Dalam tahap ini, kami mengkaji substansi laporan dan menentukan pihak-pihak yang akan dipanggil untuk mengklarifikasi,” jelasnya.

Candra menegaskan, hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi BK untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan ke tahap sidang etik.

Sebelumnya, laporan terhadap Selpina dilayangkan oleh pendiri Lembaga Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, pada 20 April 2026.

Laporan itu diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dinilai berpotensi mencoreng integritas lembaga legislatif.

Hartono menyebut, pengaduan tersebut bukan sekadar isu, melainkan telah berkembang menjadi fakta publik yang perlu diuji secara etik.

“Perkara ini bukan isu liar. Ini sudah masuk dalam ruang publik dan harus diuji secara etik oleh BK,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, salah satu dasar laporan adalah pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Moutong dalam forum resmi DPRD yang mengaku pernah menerima bantuan dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien.

“Dalam forum itu juga disebut nama anggota DPRD, Selpina, yang dikaitkan dengan bantuan tersebut,” ungkap Hartono.

Menurutnya, penyebutan nama dalam forum resmi lembaga negara merupakan fakta penting yang tidak bisa diabaikan, meski telah ada klarifikasi dari pihak terkait.

Hartono menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan relasi antara penyelenggara negara dengan aktivitas tambang ilegal, sekaligus memicu polemik di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan hingga dampaknya terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap DPRD.

Atas dasar itu, pihaknya meminta BK segera memeriksa pihak-pihak terkait serta menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

Selain itu, BK juga didesak untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Laporan : Deni

Total Views: 506
Exit mobile version