Erwin: Pansus 53 Titik WPR Harus Ungkap Fakta Secara Terbuka

Foto (Istimewah) Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Parimo, menegaskan pentingnya pembentukan pansus untuk menelusuri polemik 53 titik WPR, Selasa (28/10/2025).

Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong (Parimo) H. Erwin Burase meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri polemik penetapan 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah itu.

Bupati menilai, pembentukan pansus sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam mengungkap proses usulan WPR yang kini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya meminta DPRD membentuk pansus. Nantinya pansus akan melahirkan rekomendasi yang diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan kepada saya sebagai bupati, sesuai dengan temuan mereka,” ujar Erwin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Parimo, Selasa (28/10/2025).

Erwin menjelaskan, keberadaan pansus diharapkan dapat membantu mengurai persoalan proses usulan 53 titik WPR yang diduga tidak sesuai prosedur. Melalui mekanisme resmi DPRD, kata dia, peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dapat diketahui secara terang.

Menurutnya, DPRD perlu menggali informasi secara mendalam melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP, sebab instansi tersebut dianggap paling memahami detail teknis dari setiap usulan yang pernah diajukan.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan menunggu hasil kerja pansus dan memastikan seluruh proses berjalan terbuka, objektif, dan berlandaskan data yang valid.

“Untuk saat ini, kita tidak bisa berandai-andai. Kalau pansus bekerja, hasilnya pasti lebih detail dan dapat menjawab keresahan publik,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak pengawasan terhadap seluruh kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam persoalan penetapan 53 titik WPR yang dinilai bermasalah.

Karena itu, lembaga legislatif diminta memaksimalkan fungsi pengawasan dengan melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan investigasi terhadap dinas maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Bupati Erwin juga menegaskan, apabila hasil kerja pansus menemukan keterlibatan pihak internal pemerintah daerah, dirinya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dari hasil kajian ditemukan keterlibatan oknum tertentu, kami akan pelajari apakah hal itu berimplikasi hukum atau tidak, sesuai rekomendasi DPRD,” ujarnya.

Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan publik dalam penanganan persoalan tambang rakyat tersebut. “Kita ingin persoalan ini terang benderang, tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Total Views: 626