PALU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) turut berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti narkoba secara nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di PT Wastec International Plant 1, Cilegon, Banten, Rabu (29/10/2025).
Pemusnahan ini tercatat sebagai yang terbesar dalam sejarah, dengan total barang bukti 214,84 ton narkotika senilai lebih dari Rp29,37 triliun. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia.
“Pemerintah berkomitmen penuh melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.
Sepanjang satu tahun masa pemerintahan Prabowo–Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka, dan menyita total 214,84 ton berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, hingga obat keras dan psikotropika.
Dari jumlah tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sebelumnya, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan pejabat tinggi Polri dan kementerian terkait. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur khusus ramah lingkungan milik PT Wastec International.
Jenis narkoba yang dimusnahkan kali ini meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta sejumlah jenis lainnya seperti kokain, heroin, ketamin, dan Happy Five. Juga termasuk 39,7 kilogram Happy Water, yang belakangan marak disalahgunakan di kalangan remaja.
Dari Sulawesi Tengah, Polda Sulteng mengirimkan Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring untuk menghadiri kegiatan tersebut. Ia membawa barang bukti sabu seberat 43 kilogram, hasil pengungkapan empat kasus besar oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polresta Palu sepanjang tahun 2025. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan mesin pemusnah narkotika (incinerator).
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, BPOM, penasihat hukum, serta para tersangka yang menyaksikan langsung proses pemusnahan melalui sambungan video conference.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam perang melawan narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
