Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Torue: Itu Fitnah Besar!

Foto (Deni) Kades Torue Kalman Andi Mahmud Buka Suara usai di demo warga

Parigi Moutong — Kepala Desa Torue, Kalman Andi Mahmud, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) pada Senin (10/11/2025).

Aksi tersebut menuntut agar dirinya mundur dari jabatan kepala desa serta menuding adanya penyalahgunaan dana desa tahun 2022 hingga 2024 dan dugaan intimidasi terhadap warga.

Menanggapi hal itu, Kalman dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar.

“Saya berterima kasih masih ada masyarakat yang mau bersuara dan mengkritisi pemerintah desa. Namun, tuduhan adanya sisa anggaran Rp500 juta untuk penanganan banjir adalah salah besar dan tidak benar,” tegas Kalman.

Ia juga membantah tudingan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Semua tuduhan itu fitnah. Saya justru menanggung beban utang dari pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Kalman, setelah dirinya menjabat, ia berupaya menuntaskan berbagai kewajiban yang ditinggalkan, seperti pembayaran gaji pegawai desa, RT, dan operasional BPD.

“Bahkan masih ada sisa anggaran lama di tangan bendahara sebelumnya yang belum dikembalikan ke kas desa,” tambahnya.

Kalman mengungkapkan, dirinya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Parigi Moutong, Inspektorat, dan Kejaksaan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa sebelumnya.

“Saya ingin semua jelas dan transparan. Jika terbukti saya bersalah, saya siap mempertanggungjawabkan dan siap mengundurkan diri dari jabatan kepala desa,” tegasnya.

“Namun jika tidak terbukti, saya juga akan menuntut balik pihak-pihak yang telah menebar fitnah untuk mendapatkan perlindungan hukum,” lanjutnya.

Ia menegaskan, visi dan misi pemerintah desa selama tiga tahun kepemimpinannya telah berjalan dengan baik. “Kalau ada yang bilang tidak ada hasilnya, itu tidak benar. Nanti kita buktikan bersama,” tutup Kalman.

Sementara itu, Camat Torue, Niluh Elizabet, yang ditemui usai aksi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai prosedur.

“Kami akan melaporkan seluruh poin tuntutan kepada Bupati untuk pembuktian, apakah benar atau tidak,” ungkapnya.

Terkait penyegelan kantor desa oleh massa aksi, Nikuh menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. “Yang kami laporkan hanya soal penyegelan kantor desa, sementara pelayanan tetap beroperasi,” pungkasnya.

Laporan (Deni)

Total Views: 1308
Exit mobile version