Parigi Moutong, moderatnews.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus mematangkan proses penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman utama arah pembangunan daerah.
Penyusunan ulang dokumen strategis ini dinilai mendesak untuk menyesuaikan penataan ruang dengan perkembangan wilayah, kebutuhan infrastruktur, serta potensi ekonomi baru yang terus tumbuh.
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menegaskan bahwa revisi RTRW harus diselesaikan secara cermat, terukur, dan berbasis data agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Menurutnya, pembaruan dokumen penataan ruang bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi kebijakan pembangunan yang lebih terarah, ujar Wabup.
“Wabup menegaskan penyusunan revisi RTRW ini penting sebagai pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dokumen ini harus akurat, lengkap, dan mencerminkan dinamika perkembangan wilayah,” tegasnya saat membuka kegiatan penyusunan revisi RTRW di Hotel Ludya Parigi, Selasa (18/11/2025).
Abdul Sahid juga menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor, mulai dari perangkat teknis, akademisi, hingga keterlibatan masyarakat.
Ia menyebut bahwa penyusunan RTRW tak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan masukan lintas bidang agar penataan ruang benar-benar berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat, tekan wabup.
“Kata Abdul Sahid, pemerintah daerah menargetkan revisi RTRW dapat menjadi landasan kuat dalam perencanaan investasi, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan ruang di Parigi Moutong pada tahun-tahun mendatang.
Dokumen tersebut diharapkan mampu mengarahkan pemanfaatan ruang secara lebih efektif, mengurangi konflik tata ruang, serta menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan revisi ini, Pemkab Parigi Moutong optimistis mampu menghadirkan kebijakan penataan ruang yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan masa depan, tungkas wabup.
