PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Teka-teki di balik proyek pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp 8,7 miliar, yang dikerjakan CV Arawan, kembali mencuat setelah pejabat pembuat komitmen (PPK) menyinggung kemungkinan pemutusan kontrak akibat keterlambatan pekerjaan.
PPK proyek, Sakti Lasimpala, mengungkapkan bahwa pada minggu ke-27 progres pekerjaan baru mencapai 80 persen, atau minus 6 persen dari target 86 persen sebagaimana tertuang dalam kontrak yang berakhir pada 14 Desember 2025. Keterlambatan tersebut dinilainya berisiko besar terhadap penyelesaian proyek.
Sakti juga menyebut adanya intervensi dalam pencairan uang muka sebesar 30 persen. Menurutnya, ia diminta untuk segera memproses pencairan dana, meski saat itu progres pekerjaan belum mencapai 50 persen.
“Saya sempat mempertanyakan kelengkapan dokumen jaminan asuransi dari pihak CV Arawan. Saya bersikeras tidak akan memproses pencairan jika progres belum mencapai 50 persen. Tekanan demi tekanan terus datang hingga progres berada di angka 75 persen,” ujarnya.
Isu dugaan intervensi terkait pencairan dana tersebut memantik polemik baru di tengah lambatnya progres proyek. Kontraktor Bantah Intervensi, nenanggapi hal itu, pemilik CV Arawan, Stenli, angkat bicara. Ia menyebut keterlambatan awal pekerjaan terjadi lantaran lokasi pembangunan sempat berpindah-pindah.
“Kami memang terlambat dua minggu karena lokasi berubah. Selain itu, kami tidak langsung menerima uang muka. Baru dua bulan setelah pekerjaan berjalan, uang muka dicairkan,” kata Stenli, Sabtu (29/11).
Ia membantah keras adanya intervensi dari bupati maupun wakil bupati terkait pencairan dana.
“Tidak ada intervensi dari bupati atau wakil bupati. Itu hak kami sebagai kontraktor untuk mengajukan pencairan dana awal,” tegasnya.
Kendala Teknis dan Permintaan Penambahan Waktu. Stenli mengakui pekerjaan mengalami keterlambatan, namun pihaknya tetap berupaya bekerja profesional. Kendala terbesar, katanya, ada pada pemasangan kaca bangunan.
“Pemasangan kaca menjadi masalah karena dalam perencanaan posisinya miring, dengan ukuran bentangan 2×2 cm dan tebal 12 mm. Kami mempertimbangkan faktor risiko karena bangunan ini akan digunakan jangka panjang,” jelasnya.
Pihaknya mengaku telah meminta klarifikasi dari perencana, namun belum mendapat jawaban. CV Arawan juga telah mengajukan permohonan penambahan waktu melalui surat bernomor 024/CV.ARAWAN/SPW/XI/2025 tertanggal 12 November 2025.
Stenli menambahkan, rapat bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan pihak perencana telah menghasilkan kesepakatan untuk memesan kaca sesuai kebutuhan dan bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut.
“Sebenarnya bangunan ini bisa rampung awal Desember. Namun beberapa hal menjadi penyebab keterlambatan, mulai dari pemindahan lahan, pergantian PPK saat pekerjaan baru berjalan, proses pencairan yang tersendat, hingga persoalan teknis pemasangan kaca yang harus tahan guncangan,” pungkasnya.
Laporan: Deni
