PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti penanganan stunting di Kabupaten Parigi Moutong dan mendorong pemerintah daerah menerapkan strategi intervensi yang lebih inovatif serta berbasis kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Fasilitator Komnas HAM RI Sulteng, Dedi Askaryterkait pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat. Menurut Dedi, meski beragam program telah digulirkan pemerintah, prevalensi stunting di Parigi Moutong masih memerlukan perhatian serius.
“Ia menilai sejumlah program gizi spesifik dan gizi sensitif belum berjalan optimal karena persoalan akurasi data, lemahnya koordinasi, dan minimnya keterlibatan masyarakat, “ucapnya.
Dedi menjelaskan bahwa program gizi spesifik belum tepat sasaran dan program pemberian makanan tambahan (PMT) dan suplementasi zat besi masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran dan kurangnya kesinambungan, jelasnya, senin. (1/12/2025).
Ia menilai pemantauan program yang tidak konsisten membuat hasilnya tidak maksimal. Dedi mendorong agar pemerintah daerah mengembangkan pendekatan personalisasi gizi, yaitu PMT yang disesuaikan dengan hasil skrining gizi tiap anak. Selain itu, integrasi pangan lokal dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan dan memberdayakan petani setempat.
“Dedi menambahkan, selain gizi spesifik, faktor sanitasi dan akses air bersih disebut masih menjadi masalah di sejumlah wilayah Parigi Moutong. Program sanitasi yang berjalan belum terintegrasi dengan program kesehatan lainnya, “tambahnya.
Dedi merekomendasikan penguatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) Plus yang dilengkapi edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ia juga mendorong kolaborasi multi-sektor antara pemerintah, swasta, lembaga non-profit, dan komunitas dalam pembangunan sarana air bersih dan sanitasi.
Ia menilai kebijakan daerah masih Top-Down. Dalam kajiannya, kebijakan penanganan stunting di daerah masih cenderung bersifat top-down. Partisipasi masyarakat belum optimal, sementara koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dinilai masih lemah.
Dedi menyarankan agar pemerintah desa diberi ruang lebih besar melalui desentralisasi program, termasuk pembentukan Gugus Tugas Stunting tingkat desa yang melibatkan tokoh masyarakat, kader kesehatan, dan perwakilan keluarga.
Mantan Komnas HAM perwakilan Sulteng itu juga menyoroti akurasi data stunting di Parigi Moutong. Data yang tidak mutakhir dan belum terintegrasi antar-sektor membuat proses analisis dan penyusunan kebijakan menjadi terhambat.
Selain itu dirinya juga mengusulkan digitalisasi sistem data melalui aplikasi mobile untuk kader kesehatan serta integrasi data lintas sektor agar analisis situasi lebih komprehensif, pinta Dedi.
Kapasitas kader kesehatan disebut masih perlu ditingkatkan, khususnya pada aspek konseling dan edukasi gizi. Dedi mendorong pelatihan berbasis kompetensi serta mentoring berkelanjutan oleh ahli gizi dan dokter spesialis anak.
Ia juga menyebut pentingnya strategi pemberdayaan masyarakat, seperti kampanye edukasi kreatif melalui media sosial dan seni pertunjukan, serta pembentukan Kelompok Dukungan Ibu (KDI) di setiap desa untuk memperkuat pengetahuan gizi keluarga, sebutnya.
Dedi menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya soal program kesehatan, tetapi bagian penting dari pemenuhan hak dasar warga negara, khususnya hak anak atas nutrisi dan tumbuh kembang yang layak.
“Upaya penurunan stunting harus komprehensif, inovatif, dan benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat di lapangan, tegas Dedi.
Pemerintah daerah perlu lebih proaktif melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar program berjalan efektif dan berkelanjutan, dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan partisipatif, ia berharap prevalensi stunting di Parigi Moutong dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang, pintanya.
Laporan : Deni
