Gagal Kontrak, Proyek Rp7,6 Miliar Terancam Menyeberang Tahun

Foto (Deni) Kondisi terkini pembangunan Gedung Puskesmas Torue, Kecamatan Torue, Parigi Moutong, yang masih dalam tahap plesteran, pemasangan plafon, instalasi listrik, dan pengerjaan lantai, meski batas akhir kontrak proyek telah berakhir.

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Progres pembangunan Gedung Puskesmas Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan. Hingga melewati batas akhir kontrak pada 14 Desember 2025, pekerjaan fisik di lapangan dinilai masih jauh dari kata rampung.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi proyek, sejumlah item pekerjaan utama masih dalam tahap pengerjaan.

Terlihat beberapa bagian dinding masih dalam proses plesteran, pemasangan plafon belum tuntas, instalasi jaringan listrik masih berlangsung, serta pemasangan pintu dan jendela kaca belum selesai.

Selain itu, pemasangan keramik lantai dua, plesteran ruang-ruang lantai dua, hingga paving halaman depan masih terus dikebut.

Upaya konfirmasi kepada pelaksana/kontraktor di lokasi tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, pelaksana bernama Ipin menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Palu dalam kondisi kurang sehat.

Ia menyarankan agar konfirmasi teknis diarahkan kepada konsultan atau langsung ke Dinas Kesehatan.
“Silakan bapak tanyakan ke konsultan atas nama Taufik, atau langsung ke dinas saja untuk teknisnya,” tulisnya singkat. Senin, (15/12/2025).

Media ini juga mencoba mengonfirmasi PPK terkait deviasi progres pekerjaan, namun hingga berita ini diturunkan belum memperoleh jawaban.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Gede Widiadha, menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar kantor dan menyarankan agar pertanyaan teknis dikonfirmasi kepada PPK.

“Saya masih di luar kantor, Pak. Soal itu mungkin PPK lebih tahu secara teknisnya, silakan tanyakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Gedung Puskesmas Torue ini bersumber dari APBD 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp7,61 miliar dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Kondisi progres di lapangan yang belum tuntas hingga batas kontrak memunculkan pertanyaan publik terkait deviasi pekerjaan, pengawasan, serta langkah lanjutan yang akan ditempuh pemerintah daerah.

Media ini akan terus melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan resmi dan berimbang.

Laporan : Deni

Total Views: 1192