PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Sistem penilaian jalur prestasi bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak baru. Mulai tahun 2026, seleksi jalur prestasi tidak lagi hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi diperkuat dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kebijakan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, yang menegaskan TKA sebagai instrumen pengukuran kemampuan akademik siswa secara lebih objektif.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong saat ini mulai mempersiapkan penerapan kebijakan tersebut melalui proses pendataan ulang siswa kelas akhir yang akan menjadi peserta TKA.
Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan TKA akan menjadi instrumen utama untuk mengukur kemampuan akademik dasar siswa.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah pendataan peserta. Yang mengikuti TKA adalah kelas ujian, yakni kelas VI untuk SD dan kelas IX untuk SMP,” ujar Ibrahim saat ditemui di Parigi, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, TKA hanya akan menguji dua mata pelajaran inti, yaitu Matematika dan Bahasa Indonesia. Kedua mata pelajaran tersebut dipilih sebagai indikator utama untuk menilai kemampuan numerasi dan literasi siswa.
“Dua mata pelajaran ini menjadi dasar untuk melihat kesiapan akademik siswa, terutama bagi mereka yang akan masuk melalui jalur prestasi,” jelasnya.
Pendaftaran peserta TKA telah dibuka sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026 untuk jenjang SD dan SMP sederajat. Selanjutnya, tahapan simulasi dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 1 Maret 2026, dilanjutkan simulasi paket A setara SD pada 2–8 Maret 2026, serta gladi pada 9–17 Maret 2026.
Sementara itu, pelaksanaan utama Tes Kemampuan Akademik direncanakan digelar pada April 2026. Melalui penerapan TKA ini, pemerintah daerah berharap sistem seleksi jalur prestasi menjadi lebih adil, terukur, dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Parigi Moutong.
Laporan : Deni
