PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong terus memacu proses pembangunan Koperasi Merah Putih di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan dengan meninjau aset-aset lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang potensial untuk dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui wadah koperasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengungkapkan bahwa saat ini proses identifikasi lokasi terus berjalan. Fokus utama adalah mengoptimalkan lahan hibah atau aset Pemda agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga desa.
“Kami sedang dalam tahap meninjau lokasi-lokasi milik Pemda untuk dikelola Koperasi Merah Putih. Sejauh ini, sudah ada sekitar empat hingga delapan titik yang terpantau mulai berjalan pembangunannya,” ujar Zulfinasran saat memberikan keterangan kepada media. Jumat, (30/1/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi percontohan berada di Kecamatan Seltom, tepatnya di Desa Pangi. Selain itu, wilayah utara seperti Desa Sigenti juga dilaporkan sudah memulai proses persiapan.
Zulfinasran menambahkan, antusiasme desa cukup tinggi, di mana lebih dari 100 desa telah melaporkan ketertarikannya untuk bergabung dalam program ini.
Menariknya, program ini juga menjadi sarana inventarisasi aset daerah.
Zulfinasran menyebutkan banyak desa yang melaporkan keberadaan aset Pemda yang selama ini tidak terpakai, seperti bekas Puskesmas Pembantu (Pustu) atau lahan perkebunan, untuk dipinjam pakaikan sebagai kantor koperasi.
“Kami bersyukur, dengan adanya program ini, desa-desa jadi aktif melaporkan aset Pemda yang ada di wilayah mereka. Seperti di Sausu, Lemusa, Ganda, hingga Karya Agung. Bahkan ada eks gedung Pustu yang akan kita manfaatkan kembali,” tambahnya.
Terkait standarisasi, Zulfinasran menekankan bahwa seluruh bangunan Koperasi Merah Putih akan mengikuti desain prototipe yang seragam dari pemerintah pusat dengan ukuran sekitar 20 – 30 meter. Pemerintah pusat sendiri menargetkan agar pembangunan ini segera tuntas demi mempercepat operasional koperasi.
Meski demikian, Sekda mengakui masih ada beberapa kendala teknis di lapangan, terutama terkait kesesuaian tata ruang dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami terus berupaya mempercepat prosesnya, termasuk koordinasi terkait regulasi pembagian PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pengelolaan lahan Pemda tersebut. Target kami adalah operasional bisa segera dimulai setelah bangunan fisik rampung,” pungkasnya.
Laporan : Deni
