PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di ruang sidang utama, Senin (9/2/2026), mengemuka sorotan keras terhadap temuan kelebihan pembayaran tagihan listrik di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong.
Nilai kelebihan pembayaran tersebut mencapai sekitar Rp180 juta. Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Perindo, Wayan Murtama, secara terbuka mengkritik temuan tersebut dan menilai adanya indikasi kuat kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran.
Ia menyebut temuan itu tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif biasa. Menurut Wayan, besarnya kelebihan pembayaran menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal serta buruknya pengawasan keuangan pada salah satu OPD strategis yang mengelola anggaran publik.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah bersumber dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kelebihan pembayaran sebesar ini jelas tidak dapat ditoleransi. Ini uang rakyat dan mencerminkan buruknya tata kelola anggaran jika dibiarkan tanpa evaluasi serius,” tegas Murtama dalam rapat paripurna DPRD.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera melakukan audit internal, evaluasi menyeluruh, serta penelusuran mekanisme pembayaran tagihan listrik di Dinas Kesehatan.
DPRD, lanjutnya, tidak ingin kejadian serupa terus berulang dan berpotensi menimbulkan kebocoran keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lintas fraksi serta perwakilan pemerintah daerah. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Laporan : Deni
