Kelebihan Rp 80 juta, Bappelitbangda Parimo Klaim Tindak Lanjut Temuan BPK

Sekretaris Bappelitbangda Parigi Moutong, Ponco Nugroho (tengah), saat menghadiri rapat Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin (9/2/2026). Foto : Deni/Aksa

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong memastikan telah menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas APBD Tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Badan (Sekban) Bappelitbangda Parigi Moutong, Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin (9/2/2026).

Namun dalam agenda tersebut, Ponco mengaku belum dapat memberikan klarifikasi rinci atas sejumlah pertanyaan Pansus karena belum mengantongi dokumen LHP-BPK yang dimaksud. Ia meminta waktu untuk menghadirkan bukti-bukti penyelesaian atas temuan yang dipersoalkan.

“Kami pastikan apa yang menjadi catatan BPK sudah kami tindaklanjuti. Kami meminta waktu untuk dilaporkan secara lengkap kepada Pansus,” tegas Ponco di hadapan anggota DPRD.

Sementara itu, Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Mohammad Basuki, mengungkapkan bahwa berdasarkan LHP-BPK Tahun 2025, terdapat sejumlah catatan terhadap Bappelitbangda.

Ia menyebut sedikitnya tiga temuan yang menjadi perhatian, yakni kelebihan pembayaran tagihan listrik sekitar Rp80 juta, kelebihan pembayaran biaya hotel, serta kelebihan pembayaran honorarium narasumber.

“Untuk Bappelitbangda ada tiga catatan BPK. Meski sebagian disebut sudah dibayarkan, tetap harus diklarifikasi, termasuk kendala selisih bayar pada tagihan listrik,” ujar Basuki.

Rapat tersebut rencananya akan dijadwalkan ulang guna memberi kesempatan kepada pihak Bappelitbangda menghadirkan dokumen dan penjelasan resmi terkait tindak lanjut temuan BPK.

Laporan : Deni

Total Views: 261