PALU, moderatnews.id – Perintah tegas Kapolri untuk menyikat tambang ilegal di seluruh Indonesia seolah tak bergema di Sulawesi Tengah. Di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) justru terus berlangsung.
Kapolri sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku tambang ilegal, termasuk pihak yang membekingi. Penindakan, kata dia, akan dilakukan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Bahkan, oknum aparat yang terlibat dipastikan akan diproses hukum.
Namun fakta di lapangan berbicara lain.
Sedikitnya 12 unit alat berat dilaporkan sudah berada di lokasi PETI Tombi. Informasi itu disampaikan Sekretaris Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Parimo, Muhammad Idrus, berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan lapangan dalam beberapa pekan terakhir.
“Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Indikasinya kuat ada aktivitas dan kemungkinan masuk kawasan hutan,” ujar Idrus.
Keberadaan belasan alat berat di lokasi yang diduga kawasan hutan memunculkan pertanyaan serius: mengapa aktivitas ini tetap berjalan di tengah perintah tegas pimpinan tertinggi Polri?
Jaringan Advokasi Tambang Sulteng: Jangan Hanya Retorika
Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, menilai masifnya mobilisasi alat berat ke Tombi mencerminkan lemahnya penegakan hukum. Ia menyebut, jika instruksi Kapolri benar-benar dijalankan tanpa kompromi, seharusnya aktivitas tersebut sudah dihentikan total.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini kejahatan lingkungan yang terorganisir dan merugikan negara,” tegasnya.
Menurut Taufik, dampak PETI tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga mempercepat kerusakan ekologis, memicu potensi longsor, banjir, serta konflik sosial di sekitar wilayah tambang.
Jatam mendesak aparat tidak berhenti pada penertiban simbolik. Penegak hukum diminta menghitung kerugian negara sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup, serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010.
“Telusuri aliran uangnya. Siapa yang menikmati? Siapa yang membekingi? Jangan berhenti pada operator lapangan,” kata Taufik.
Ujian Integritas Aparat
Kasus PETI Tombi kini menjadi ujian nyata komitmen aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah. Perintah Kapolri sudah terang: tidak ada toleransi. Namun selama alat berat masih bebas beroperasi, publik berhak mempertanyakan keseriusan penindakan.
Jika dibiarkan, PETI bukan hanya soal emas ilegal. Ini soal wibawa hukum, integritas aparat, dan keselamatan lingkungan hidup masyarakat Parigi Moutong.
Laporan : Deni
