Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Karya Mandiri dan Tombi

Aparat kepolisian Polres Parigi Moutong melakukan penertiban aktivitas tambang emas tanpa izin di Desa Karya Mandiri dan Tombi. Foto : Ist

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terbongkar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Aparat kepolisian akhirnya turun tangan setelah praktik penambangan liar yang diduga berlangsung lama memicu keresahan masyarakat.
Operasi penertiban dilakukan di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, serta Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo.

Tim gabungan dari Unit II Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong, Sat Intelkam, dan Polsek Bolano Lambunu mendatangi lokasi tambang di Desa Karya Mandiri pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Di lokasi, aparat menemukan aktivitas tambang emas masih berlangsung di bantaran sungai. Material hasil pengerukan menumpuk, talang emas berserakan, dan jejak alat berat terlihat jelas.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut bukan kegiatan kecil, melainkan operasi berskala besar yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan hutan.Sementara itu, penyelidikan juga dilakukan di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo pada Kamis (5/3/2026).

Namun ketika aparat tiba di lokasi, alat berat yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas tambang sudah tidak ditemukan. Yang tersisa hanya talang emas dan material hasil pendulangan, menandakan aktivitas tambang sempat berlangsung di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan alat berat tersebut diduga telah dipindahkan sebelum operasi dilakukan. “Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, excavator sudah diturunkan dari lokasi sejak 28 Februari 2026,” ujarnya.

Tarigan menjelaskan, sebagai langkah pencegahan petugas memasang spanduk imbauan di sejumlah titik agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, khususnya menggunakan alat berat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Jika ditemukan kembali kegiatan serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tarigan

Sementara itu. Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas aktivitas tambang ilegal. “Kami akan melakukan penertiban terhadap tambang ilegal karena selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial,” tegasnya.

“Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Parimo.

“Kami berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di masyarakat,” kata Hendrawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Jika ada informasi terkait aktivitas tambang ilegal, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Laporan : Deni

Total Views: 800
Exit mobile version