Antrean Truk di SPBU Kampal Parimo di Sorot, Satgas BBM Diminta Bertindak

Sejumlah kendaraan, termasuk truk, terlihat mengantre di SPBU Kampal, Kota Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (17/9/2026). Antrean kendaraan yang disebut warga kerap terjadi dan berpotensi melebar ke badan jalan menjadi sorotan di tengah rencana pembentukan Satgas pengawasan BBM bersubsidi. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Pembentukan tim terpadu atau Satuan Tugas (Satgas) pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Parigi Moutong kini menjadi perhatian publik.

Namun, sebelum Satgas berbicara lebih jauh mengenai barcode, kuota hingga mekanisme distribusi BBM bersubsidi, masyarakat meminta pemerintah daerah lebih dulu melihat persoalan yang terlihat nyata di depan mata, yakni antrean kendaraan di SPBU yang disebut berlangsung hampir setiap hari hingga melebar ke badan jalan.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah SPBU Kampal, Kota Parigi. Menurut warga, antrean di lokasi tersebut bukan hanya melibatkan kendaraan ekspedisi yang membutuhkan BBM untuk melanjutkan perjalanan, namun lendaran truk lainnya.

Warga justru mempertanyakan keberadaan sejumlah mobil truk yang disebut terlihat berulang di lokasi dan kendaraan yang sama kembali mengantre hampir setiap hari.

Warga menilai kondisi tersebut berbeda dengan mobil truk ekspedisi yang menurut mereka biasanya hanya mengantre untuk mengisi BBM sebelum melanjutkan perjalanan.

“Kalau mobil ekspedisi, paling setelah diisi BBM mereka langsung berangkat karena ada tujuan. Tapi yang kami persoalkan itu mobil truk yang itu-itu saja. Setiap hari kelihatan mengantre di situ,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kamis (17/9/2026).

Menurut warga, persoalan tersebut adalah pola kendaraan yang disebut berulang setiap hari dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak terkait.

Warga mempertanyakan apakah kendaraan-kendaraan tersebut memang menggunakan BBM sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku, serta bagaimana pola pengisian dan antreannya.

Pertanyaan itu dinilai semakin relevan di tengah rencana pembentukan Satgas pengawasan BBM bersubsidi yang memang ditugaskan untuk melihat persoalan distribusi di lapangan.

Sementara itu, salah satu sopir ekspedisi yang ditemui di lokasi mengatakan dirinya mengantre karena membutuhkan BBM untuk melanjutkan perjalanan.

“Kami antre di sini agar bisa mendapatkan BBM. Setelah terisi, kami sudah berangkat,” ujar sopir ekspedisi.

Namun demikian, warga meminta persoalan tersebut diperiksa secara objektif oleh pemerintah daerah, pengelola SPBU maupun Satgas yang nantinya dibentuk.

Yang menjadi perhatian warga bukan sekadar siapa yang mengantre, tetapi bagaimana pola antrean tersebut berlangsung, kendaraan apa yang mengisi BBM, seberapa sering kendaraan yang sama melakukan pengisian, serta apakah aktivitas tersebut mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Selain persoalan kendaraan yang disebut berulang, warga juga menyoroti dampak antrean terhadap lalu lintas. Menurutnya, ketika jumlah kendaraan meningkat, antrean tidak hanya berada di area SPBU, tetapi dapat melebar hingga memakan badan jalan.

“Yang antre itu banyak mobil truk. Hampir setiap hari begitu, terus mengantre. Kalau sudah panjang, kendaraan sampai mengambil badan jalan. Ini sudah jadi persoalan karena mengganggu pengguna jalan,” ungkapnya.

Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian seeius karena SPBU Kampal berada di kawasan yang cukup padat aktivitas pemerintahan, permukiman dan lalu lintas masyarakat.

Selain itu di sekitar SPBU terdapat Rumah Jabatan Wakil Bupati Parigi Moutong, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kejaksaan. Sementara akses menuju kawasan BTN Banua Indah juga disebut warga semakin sempit ketika antrean truk dan kendaraan lainnya.

Bukan hanya jalur utama yang menjadi perhatian. Akses menuju Jalan Ir. Sutami, di samping Dinas PUPR, juga dikeluhkan warga karena kondisi jalan relatif sempit dan terdapat sejumlah bagian yang berlubang.

Keberadaan kendaraan berukuran besar dalam antrean dinilai semakin mempersempit ruang bagi pengguna jalan lainnya. Bagi warga, persoalan tersebut semestinya tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau gangguan lalu lintas yang lebih serius baru dilakukan penataan.

“Jangan menunggu ada korban akibat jalan semakin sempit baru ditindaklanjuti. Kalau memang setiap hari truk mengantre dan sampai mengganggu badan jalan, seharusnya sudah ada pengaturan,” tegas warga tersebut.

Pembentukan Satgas BBM bersubsidi kini turut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan nantinya dilakukan. Jangan sampai pengawasan hanya berkutat pada barcode, kuota dan administrasi, sementara persoalan nyata di titik distribusi justru tidak disentuh.

Masyarakat berharap pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melihat pola kendaraan yang mengantre, frekuensi pengisian, mekanisme pelayanan, penggunaan badan jalan hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Jika ditemukan pola kendaraan yang sama berulang kali melakukan pengisian, warga berharap hal tersebut juga dapat diverifikasi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan dugaan.

Dengan demikian, Satgas dapat membedakan mana antrean kendaraan yang memang merupakan kebutuhan operasional dan mana yang perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Kini publik menunggu apakah pembentukan Satgas tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pengawasan konkret di lapangan.

Persoalan antrean kendaraan membutuhkan koordinasi lintas sektor. OPD yang berkaitan dengan pengawasan BBM, perhubungan, ketertiban umum serta pihak terkait lainnya perlu menyusun pola pengaturan yang jelas agar antrean tidak mengganggu jalan nasional maupun akses masyarakat.

Sebab, ketika antrean truk dan kendaraan lainnya sudah menggunakan badan Jalan Trans Sulawesi, akses menuju BTN hingga Jalan Dr. Sutami, persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai pelayanan di SPBU.

Kondisi tersebut telah bersinggungan dengan ketertiban umum, keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa BBM bersubsidi benar-benar disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Karena itu, apabila Satgas nantinya turun ke SPBU Kampal, warga berharap pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen dan barcode. Pola kendaraan yang datang, kendaraan yang disebut berulang setiap hari, frekuensi pengisian hingga dampak antrean terhadap jalan juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkab Parigi Moutong. Apakah Satgas BBM bersubsidi nantinya hanya akan membedah persoalan barcode, kuota dan data penerima, atau sekaligus turun melihat persoalan nyata di titik-titik distribusi?

Termasuk menjawab pertanyaan warga mengenai kendaraan truk yang disebut itu-itu saja dan terlihat mengantre hampir setiap hari.

Bagi masyarakat, distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Namun pada saat yang sama, proses distribusi juga tidak boleh mengorbankan kepentingan pengguna jalan lainnya.

Satgas sudah diwacanakan. Kini publik menunggu aksinya. Jangan sampai barcode diperiksa, sementara persoalan antrean kendaraan yang setiap hari terlihat di depan mata justru dibiarkan.

Deni

Total Views: 346
Exit mobile version