PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Peredaran narkotika di Kabupaten Parigi Moutong kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti mencapai 126,53 gram.
Pelaku berinisial MA, warga Desa Moutong, ditangkap pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 17.45 WITA di jalur Trans Sulawesi DesaSantigi, Kecamatan Ongka Malino.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat sedang berkendara.
“Tim opsnal yang dipimpin langsung KBO Narkoba IPDA Moh Adib Faqihan Yusuf melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jalur Trans Sulawesi wilayah Moutong,” ujar Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, kepada wartawan. Selasa, (10/3/2026) Malam.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 9 paket sabu dengan total berat 126,53 gram. Rinciannya, 6 paket besar ditemukan di kantong celana kanan pelaku yang dibungkus plastik hitam dan dililit kaos kaki, sementara 3 paket kecil ditemukan di tas samping merek Eiger warna biru milik pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:
• 1 unit handphone
• 1 buah timbangan digital
• 1 pak plastik klip bening kosong
• 1 potongan pipet
• 2 korek api gas
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama AD, yang disebut berada di wilayah Kota Palu. “Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Moutong,” kata IPTU Nicho Eliezer.
Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berasal dari luar daerah.
Laporan : Deni
