Fery Tekankan Klarifikasi, Desak Plt Kapus Buka Suara

Ketua DPC Partai Hanura Parigi Moutong, Fery Budiutomo, Foto : Ist

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong, Fery Budiutomo, menegaskan bahwa dugaan keterkaitan aliran dana dengan aktivitas tambang ilegal tidak boleh disimpulkan tanpa pembuktian yang jelas.

Ia menekankan bahwa setiap informasi yang berkembang di ruang publik, terutama yang menyeret nama kader partai maupun anggota DPRD, harus melalui proses verifikasi yang objektif.

“Tidak bisa menarik kesimpulan tanpa bukti. Semua harus melalui proses pembuktian yang objektif,” tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026) malam.

Fery mengingatkan, dalam prinsip hukum, tidak serta-merta pihak yang memiliki kedekatan dapat langsung dikaitkan tanpa dasar yang kuat.

“Kalau ada orang melakukan kejahatan, apakah otomatis keluarganya jadi tersangka? Kan tidak. Semua harus berdasarkan bukti,”ujarnya.

Menurutnya, Partai Hanura akan melakukan investigasi internal secara berjenjang, sembari tetap menghormati proses hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Ia juga meminta pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut segera memberikan klarifikasi resmi guna mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Jika nantinya terbukti ada afiliasi dengan aktivitas tambang ilegal, tentu partai akan bertindak tegas sesuai AD/ART. Tapi semua harus dibuktikan terlebih dahulu,” katanya.

Pernyataan Fery tersebut merespons pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Parigi Moutong beberapa waktu lalu.

Dalam forum itu, Plt Kapus mengungkapkan bahwa pihaknya pernah meminjam dana untuk kebutuhan rujukan pasien, yang disebut berasal dari “bos tambang”, serta menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Dapil IV, Selpina, yang turut membantu.

Pernyataan tersebut memicu perhatian publik terkait dugaan keterkaitan antara pembiayaan layanan kesehatan dan aktivitas pertambangan ilegal.
Fery menilai, untuk menghindari multitafsir, klarifikasi terbuka dari pihak yang disebut sangat diperlukan.

“Klarifikasi sebaiknya disampaikan secara terbuka, misalnya melalui video, agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda di masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Parigi Moutong diakui masih marak terjadi di sejumlah wilayah. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Hingga kini, polemik dugaan aliran dana rujukan pasien dan keterkaitannya dengan aktivitas tambang ilegal masih bergulir, menunggu klarifikasi resmi serta hasil penelusuran aparat berwenang.

Laporan: Deni

Total Views: 443