16 Kg Sabu Disergap di Bandara Palu, 6 Pria Dibekuk Polisi

Petugas menunjukkan barang bukti 16 bungkus sabu seberat total 16 kilogram yang diamankan dari enam terduga pelaku di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Palu. Minggu (26/4/2026). Sumber foto : Bid Humas Polda Sulteng

PALU, Moderatnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Minggu (26/4/2026) pagi.

Operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA oleh tim Subdit III Ditresnarkoba. Enam pria yang diduga bagian dari jaringan peredaran sabu diamankan sesaat setelah tiba di Kota Palu.

Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M. Mereka merupakan warga Sulawesi Tengah dengan usia relatif muda.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 16 kilogram. Barang haram tersebut disimpan dalam tas gendong para pelaku.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sejak Januari 2026 yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.

Tim mendalami pergerakan salah satu pelaku yang diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan penerbangan ke Palu.

Setelah memastikan pola pergerakan, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan saat para pelaku tiba di bandara.
Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir yang bertugas membawa barang tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sumber : Bid Humas Polda Sulteng

Total Views: 618