PALU, Moderatnews.id – Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah menegaskan bahwa legalisasi dan penataan pertambangan rakyat merupakan solusi konkret untuk menekan pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, yang tidak hanya menyoroti buruh formal, tetapi juga pekerja informal yang semakin terdesak akibat terbatasnya lapangan kerja.
Ketua DPN Sulawesi Tengah, Andri Gultom, mengungkapkan kondisi ekonomi masyarakat bawah kian tertekan seiring menurunnya aktivitas pembangunan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Ketika proyek berkurang, yang pertama terdampak adalah rakyat kecil. Tukang, buruh harian, hingga pekerja lapangan kehilangan penghasilan,” tegas Andri, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, mayoritas anggota DPN berasal dari sektor informal seperti tukang bangunan, kuli, buruh proyek, hingga pekerja jasa yang sangat bergantung pada sektor konstruksi.
Dalam situasi tersebut, pertambangan rakyat dinilai menjadi salah satu sektor alternatif yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Berdasarkan pemetaan internal DPN, satu titik pertambangan rakyat dapat menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Ini bukan sekadar aktivitas tambang, tetapi ekosistem ekonomi rakyat. Ada buruh angkut, pedagang kecil, mekanik, hingga jasa transportasi yang ikut hidup,” jelasnya.
DPN memperkirakan, jika pemerintah mempercepat pembentukan 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka potensi serapan tenaga kerja bisa mencapai 20 ribu orang.
Angka tersebut dinilai strategis, mengingat data Badan Pusat Statistik menunjukkan tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah masih berada di angka 10,52 persen atau sekitar 345 ribu jiwa, dengan 64,23 persen tenaga kerja berada di sektor informal.
Andri menegaskan, pekerja di sektor ini umumnya berasal dari kelompok rentan seperti korban PHK, pekerja proyek, hingga masyarakat desa dengan akses kerja terbatas. Mereka butuh makan, menyekolahkan anak, dan bertahan hidup. Tidak semua punya akses kerja formal, ujarnya.
DPN pun mendesak pemerintah agar tidak berlarut-larut dalam wacana tanpa solusi konkret. Adapun langkah yang didorong antara lain:
- Percepatan penetapan WPR
- Penyederhanaan izin pertambangan rakyat (IPR)
- Pembinaan keselamatan kerja dan lingkungan
- Pembentukan koperasi tambang rakyat
- Pendampingan teknologi tambang
“Pemerintah jangan hanya bicara penertiban, tapi lambat menghadirkan solusi. Rakyat butuh kebijakan cepat dan berpihak,” tegasnya.
“Pemerintah jangan hanya bicara penertiban, tapi lambat menghadirkan solusi. Rakyat butuh kebijakan cepat dan berpihak,” tegasnya.
Ia menilai, legalisasi pertambangan rakyat adalah langkah realistis dalam menciptakan lapangan kerja secara cepat di tengah keterbatasan sektor formal.
“Jika 10 WPR terwujud, 20 ribu lapangan kerja bisa tercipta. Ini soal masa depan ekonomi rakyat,” pungkasnya.
May Day 2026 DPN Sulteng mengusung tema:
“Bersatu, Kuat, dan Sejahtera: Perlindungan Pekerja Informal, Prioritas Tenaga Kerja Lokal, dan Solusi Nyata untuk Ekonomi Rakyat.”
Laporan : Deni
